JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kader Nahdlatul Ulama (NU) Effendy Choirie (Gus Choi) berharap susunan Pengurus Basar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil Muktamar NU ke 34 mendatang di Lampung tidak merangkap jabatan. Baik pada partai politik maupun menjadi pengurus pada ormas lain. “Misalnya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ataupun ormas lain,” katanya kepada suarainvestor.com, melalui pesan WhatApp (WA), Kamis (9/12/2021).
Menurut Ketua DPP Partai Nasdem, ada beberapa alasan yang mendasari pemikiran tersebut.
Pertama, agar kerja para pengurus PBNU efektif dan berkonsentrasi secara maksimal.
Kedua, agar pengurus PBNU independen dan mandiri. Sehingga tidak terkontaminasi dan terpapar oleh virus permainan politik dan kepentingan busuk dari luar baik langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, agar terjadi distribusi kader dan diversifikasi peran pengabdian bagi kader kader NU. Dua puluh tahun telah terjadi booming kader NU yang bergelar sàrjana S1, S2, S3, bahkan profesor dengan berbagai latar belakangan disiplin ilmu.
Mereka lulus dari berbagai universitas baik dalam negeri maupun luar negeri. Dari timur tengah maupun dari barat.
Lebih lanjut kata Gus Coi-sapaan akrabnya, mereka semua sudah siap berkontribusi kepada NU dengan fungsinya masing masing. Karena itu, mulai periode dan periode ke depan, maka jangan ada lagi monopoli peran dan jabatan.
“Sekarang ini fungsionaris PBNU, juga menjabat di MUI, begitupun juga ada di partai, bahkan tampaknya orangnya sama. Jadi Itu lagi, itu lagi. Seolah NU tidak mempunyai banyak kader,” ungkapnya.
Dia mempertanyakan, untuk apa rangkap jabatan kalau tidak memiliki peran dan fungsi yang maksimal. Lalu, Apa yang sebenarnya dicari dengan rangkap jabatan di ormas dan partai. “Oleh karena itu, PBNU harus terdiri dari para kaum ulama yang negarawan, pengusaha, teknokrat, profesional dan aktifis. Tidak haus jabatan,” tegasnya.
Sedangkan kader NU yang mengabdi di luar NU, kata Gus Choi, sesekali bisa diundang untuk bersilaturrahim untuk membahas berbagai isu strategis baik terkait keagamaan maupun kebangsaan dan kerakyatan. ***
Penulis : Arpaso
Editor : Budiono