JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Dampak dari PPKM Darurat tentu memukul segala aspek, termasuk sektor ekonomi dan lainnya. Tak terkecuali UMKM yang memiliki kontribusi cukup tinggi terhadap PDB. Bahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 3,8 persen sepanjang tahun 2021. Revisi tersebut didasarkan pada asesmen awal Bank Indonesia sebagai efek pemberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. “Asesmen awal menunjukkan PPKM darurat ini kita lakukan selama satu bulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi kita akan turun sekitar 3,8 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Senin (12/7/2021).
Lebih jauh kata Perry, awalnya BI memproyeksi ekonomi tumbuh sekitar 4,1 persen- 5,1 persen dengan titik tengah di kisaran 4,6 persen. “Memang kelihatan kemarin di triwulan I dan triwulan II ada perbaikan ekonomi, dan (risikonya) perlu kita waspadai,” ujarnya.
Adapun saat ini, pihaknya masih terus melihat bagaimana dampak PPKM Darurat terhadap penurunan mobilitas dan penurunan konsumsi, khususnya yang berdampak pada mobilitas. “Kami terus melihat secara rinci indikator-indikator, tapi asesmen kami menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 akan lebih rendah dari perkiraan kami sebelumnya yang titik tengahnya 4,6 persen,” ucap Perry.
Lebih lanjut dia menyebut, terjadi divergensi pola pertumbuhan ekonomi di setiap negara, tergantung kecepatan vaksinasi dan besaran stimulus fiskal maupun moneter. Negara berkembang mengalami pertumbuhan yang lebih lambat lantaran belum masifnya percepatan vaksinasi seperti yang dilakukan China hingga Inggris. “The Fed akan melakukan perubahan kebijakan moneter dan masih ada kenaikan Covid-19 di dalam negeri. Tapi kami terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi,” imbuhnya.








