Market

Ketua Pansus: RUU Otonomi Papua Disahkan 15 Juli 2021

Ketua Pansus: RUU Otonomi Papua Disahkan 15 Juli 2021
Komarudin Watubun/suarainvestor.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (RUU Otonomi Papua) rencananya disahkan dalam rapat paripurna, 15 Juli 2021.

Pandangan sembilan fraksi dalam Komisi II DPR secara bulat menyetujui sejumlah perubahan. Awalnya disepakati hanya 3 pasal yang diubah, namun kemudian berkembang menjadi 9 pasal. “Sebelum reses masa sidang ini, barang sudah selesai. Karena pendapat fraksi-fraksi tadi sudah dilaksanakan,” kata Ketua Pansus RUU Otonomi Papua, Komarudin Watubun kepada suarainvestor.com di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Ketua Pansus: RUU Otonomi Papua Disahkan 15 Juli 2021

Komarudin PDIP/suarainvestor.com

Rapat kerja Pansus tersebut dihadiri, Mendagri Tito Karnavian, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/7/2021). Diakui Komarudin, bahwa rencana reses DPR memang pada 15 Juli 2021, namun bisa saja disahkan menjadi lebih cepat. Namun sesuai prosedur harus masuk dulu dalam Rapat Bamus DPR. “Tidak akan ada perubahan lagi soal pasal-pasal yang tadi sudah disetujui. Karena sudah final, sudah ditanda-tangani dan sudah selesai semuanya. Jadi tinggal ketuk palu saja,” ucapnya lagi.

Politisi PDIP ini menilai dari segi regulasi bahwa keberadaan UU Otonomi Papua ini sudah bagus, namun regulasi juga harus ditunjang oleh kapasitas kepemimpinan yang berintegritas dan kapabel, maka akan berjalan baik. “Kalau tidak, ya. Tidak mungkin regulasi itu bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Terkait ancaman adanya Judicial Review, Komarudin tak mempermasalahkannya. Karena itu hak setiap warga negara. DPR bertugas membahas sebaik mungkin dengan tujuan kesejahteraan rakyat, meskipun pembahasan RUU ini dalam situasi pandemi. “Karena membahas RUU ini, merupakan tugas konstitusional kita. Jadi kalau ada yang merasa tidak setuju, ya silahkan saja menggugat. Itu hak orang,” imbuhnya.

BERITA POPULER

To Top