Perbankan

Dukung RUU Pertanggungjawaban APBN 2021, Nasdem: Jadi Instrumen Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Dukung RUU Pertanggungjawaban APBN 2021, Nasdem: Jadi Instrumen Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Fraksi Nasdem, Mohammad Haerul Amri saat membacakan pandangan Fraksi NasDem dan menyerahkannya kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021 menjadi undang-undang. Pada 2021, pemerintah mencanangkan sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi Nasional. “Bahkan APBN 2021 diharapkan menjadi instrument utama dalam menyeimbangkan berbagai tujuan seperti mendukung kelanjutan penanganan pandemi, mendorong pemulihan ekonomi serta mengkonsolidasikan fiskal,” kata Juru Bicara Fraksi Nasdem, Mohammad Haerul Amri saat membacakan pandangan Fraksi NasDem tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021 di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Lebih jauh Sekretaris Jenderal Garda Pemuda NasDem mengungkapkan bahwa APBN 2021 melalui upaya reformasi strukturalnya diharapkan meletakkan pondasi perekonomian yang kokoh, kompetitif, produktif, dan inovatif dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Mohammad Haerul Amri saat membacakan pandangan Fraksi NasDem dan menyerahkannya kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Anjasmara

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Mohammad Haerul Amri saat membacakan pandangan Fraksi NasDem dan menyerahkannya kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Anjasmara

Dikatakan Gus Aam-sapaan akrabnya, Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas komitmen pemerintah dalam mempertahankan Opini WTP tersebut di tengah peliknya pengelolaan keuangan Negara akibat pandemic Covid-19. “Meskipun bukan tujuan akhir, pencapaian tersebut setidaknya menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan Negara,” ungkapnya lagi.

Disisi lain, Legislator dari Dapil Jatim II ini menegaskan Fraksi Nasdem memmberikan pendalaman dan catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP tahun Anggaran 2021, yakni 1)Laporan Realisasi APBN, 2)Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, 3)Neraca, 4)Catatan Atas Laporan Keuangan.

Menurut Waketum GP Ansor, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa sebaiknya sektor UMKM dan koperasi dipisahkan dengan korporasi agar capaian sasaran yang lebih tajam dan spesifik. Tidak tercapainya target realisasi tersebut tentu sangat disayangkan mengingat betapa pentingnya sektor UMKM dan korporasi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem mengharapkan adanya perbaikan yang signifikan dalam pemutakhiran data penerima bantuan dan pola penganggaran di daerah.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti belanja barang pemerintah pusat yang masih mengandalkan impor. Salah satu isu yang menarik perhatian publik adalah dugaan penggunaan baja impor pada proyek infrastruktur pemerintah. Sinyalemen tersebut terlihat dari data tahun 2021 yang menunjukkan impor baja naik 22 persen dan proporsi baja impor pada tahun itu mencapai 43 persen. Berdasarkan data statistik, impor besi dan baja pada 2017 senilai 7,985 miliar dollar AS. Namun pada 2021 melonjak menjadi 11,957 miliar dollar AS. Dari 2020 ke 2021, melonjak drastis 74,42 persen.

Tak hanya itu, Saldo Anggaran Lebih awal TA 2021 sebesar Rp388,1 triliun. Setelah memperhitungkan penggunaan SAL Rp143,9 triliun, SiLPA dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir Tahun 2021 adalah sebesar Rp337,7 triliun.

Meskipun menurun dibandingkan tahun 2020 jumlah Saldo Anggaran Lebih terbilang cukup besar. Secara teoritik, saldo anggaran lebih yang terlalu besar mengindikasikan belum optimalnya penggunaan instrumen APBN untuk meningkatkan perekonomian dan memberikan layanan publik yang lebih baik. “Fraksi Partai NasDem memandang bahwa dibutuhkan kajian yang mendalam terkait besaran Saldo Anggaran Lebih ideal yang dapat disimpan sebagai bentuk motif berjaga-jaga. Hal tersebut tentu menjadi sangat penting mengingat akumulasi yang tinggi dapat menimbulkan opportunity cost yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Di lain pihak, Fraksi Partai NasDem menyoroti besarnya peningkatan kewajiban pemerintah sebesar Rp7.538,3 triliun, atau 13,78 persen dari Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2020. Kewajiban Pemerintah tersebut terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp693,4 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp6.844,9 triliun. Peningkatan tersebut sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menemukan sumber pembiayaan lain selain utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. “Dibutuhkan langkah strategis yang terarah sehingga mampu menciptakan terobosan yang tidak hanya mengedepankan sumber pembiayaan konvensional mengoptimalisasi aset dari berbagai sumber pembiayaan yang potensial,” terangnya lagi.

Fraksi Partai Nasdem mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam meningkatkan berbagai indikator kesejahteraan seperti tingkat pengangguran terbuka, gini ratio, angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia. Meskipun belum kembali pada situasi pra pandemic namun setidaknya dapat dapat kita simpulkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 telah berjalan secara inklusif.

Namun demikian Fraksi Nasdem minta patut waspada dan cermat dalam melihat perbaikan indikator kesejahteraan tersebut. Kita patut bertanya, apakah hal itu bersifat genuine atau karena faktor gelontoran bantuan sosial. Tentu kita berharap bahwa telah terjadi perbaikan yang bersifat struktural dan permanen dan bukan karena faktor bantuan sosial dari Program PC-PEN. Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem berharap di masa yang akan datang pemerintah lebih getol dalam mendorong perubahan struktural, dengan lebih giat dan lebih kuat memperbaiki sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan koperasi. ***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Eko

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top