Nasional

Kukuhkan Damayanti Said, DNIKS: LKKS Kalsel Harus Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov

Kukuhkan Damayanti Said, DNIKS: LKKS Kalsel Harus Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Sudarto usai pengukuhan pengurus LKKS oleh Gubernur Kalsel yang diwakili Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Muslim SPd MKes, di Banjarmasin, Rabu (8/10/2025)/foto: DNIKS

BANJARMASIN, SUARAINVESTOR.COMDewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) mendorong pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2025–2030 untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, LKKS Kalimantan Selatan harus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperkuat koordinasi lintas wilayah. “Pemerintah provinsi memiliki peran kunci dalam regulasi tata kelola kesejahteraan sosial dan dukungan anggaran,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Sudarto usai pengukuhan pengurus LKKS oleh Gubernur Kalsel yang diwakili Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Muslim SPd MKes, di Banjarmasin, Rabu (8/10/2025).

Kukuhkan Damayanti Said, DNIKS: LKKS Kalsel Harus Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov

Sekjen DNIKS Sudarto menerima cinderatama/Foto: DNIKS

Lebih jauh Sudarto menjelaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi LKKS untuk memperluas jejaring sinergi dan menjaga hubungan erat dengan pemerintah daerah. “Karena itu, komunikasi dan hubungan baik dengan pemerintah harus terus dipelihara dan dijaga keharmonisannya,” ujarnya.

Saat ini, kata Sudarto, LKKS telah terbentuk di 30 provinsi, namun masih diperlukan pendataan menyeluruh agar kegiatan sosial dari tingkat provinsi hingga desa dapat terpantau dengan baik. “Validasi data itu penting. Dengan data yang akurat, bantuan sosial seperti Bansos, BLT, atau bantuan lainnya bisa tepat sasaran,” ungkap Sudarto lagi.

Keberadaan LKKS, sambung Sudarto, harus menjadi garda terdepan dalam advokasi dan pendampingan masyarakat, terutama bagi warga miskin dan rentan. Pasalnya, hingga saat ini masih tingginya angka kemiskinan menjadi keprihatinan banyak pihak.

Ia menilai penanganan kemiskinan ekstrem tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan juga memerlukan inisiatif daerah dan inovasi baru agar masyarakat yang kurang beruntung dapat segera memperoleh hak-hak dasarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kalsel periode lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LKKS yang baru dikukuhkan. Langkah pengukuhan ini merupakan momentum penting dan sakral, karena menjadi wujud kesiapan pengurus untuk bersinergi dan berkolaborasi. “Sekaligus memperkuat peran lembaga kesejahteraan sosial dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu,” tuturnya, di Banjarmasin, Rabu (8/10/2025).

Lebih jauh Muslim menambahkan bahwa lembaga kesejahteraan sosial adalah garda terdepan dalam membantu negara menyelesaikan permasalahan sosial. Di Kalsel ada 199 LKS, dan jika satu LKS mampu melayani 20 orang, maka hampir 4 ribu warga rentan bisa terlayani. “Namun, tanpa koordinasi yang kuat, keberadaan LKS bisa tumpang tindih dan kurang berdampak. Di sinilah LKKS hadir untuk menjembatani koordinasi dan membangun sinergi,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Muslim, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan optimal terhadap kerja-kerja LKKS. “Prinsipnya pemerintah akan mendukung seoptimal mungkin apa yang menjadi kerja dan kinerja teman-teman LKKS, tentu dengan kolaborasi bersama instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKKBN, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LKKS Provinsi Kalsel, Dewi Damayanti Said, mengatakan bahwa tantangan utama kepengurusan di periode awal adalah melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Saat ini, masih ada dua daerah yang belum terbentuk LKKS, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Langkah pertama kami adalah konsolidasi di 13 Kabupaten/Kota, termasuk segera membentuk LKKS di daerah yang belum ada. Setelah itu, kami akan melakukan revitalisasi dan menyusun program kerja yang sinergi dengan pemerintah. Tahun pertama kami konsolidasi, lalu di tahun kedua dan ketiga diharapkan sudah bisa bekerja maksimal,” ungkap Dewi.

Ia menegaskan, LKKS bukan sekadar wadah administratif, tetapi menjadi ruang koordinasi, konsolidasi, pusat inovasi sosial, serta penguatan kapasitas lembaga sosial di Kalsel. Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis LKKS mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top