Nasional

DKPP Gelar Sidang Perkara Wahyu Setiawan

DKPP Gelar Sidang Perkara Wahyu Setiawan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Nomor Perkara 1-PKE-DKPP/I/2020 di Ruang Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Pengadu pada perkara tersebut adalah Bawaslu RI dan Teradu merupakan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri Wahyu Setiawan.

Pengadu adalah Ketua Bawaalu RI Abhan setta empat Anggota Bawaslu RI yaitu Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin.

“Kami informasikan kepada rekan-rekan media bahwa DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020” pernyataan dari Humas DKPP dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pokok aduan, Teradu mantan Anggota KPu RI Wahyu Setiawan diadukan terkait dugaan terlibat dalam praktik suap pada proses penetapan pergantian antar antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Teradu diduga menerima hadiah untuk meloloskan Caleg PAW dari PDI Perjuangan Harun Masiku.

Untuk diketahui, kasus suao Wahyu Setiawan berawal dari caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan Harun Masiku yang saat ini menjadi buron dan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan tersangka anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun menjadi buronan KPK karena melakukan penyupan kepada Wahyu untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR. Wahyu menyanggupinya dengan meminta ongkos sebesar Rp 900 juta. Kejahatan mereka terbongkar setelah KPk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Harun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, diketahui telah meninggalkan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta sejak Senin (6/1/2020). Dari data penerbangan yang dikantongi imigrasi Harun Masiku melarikan diri ke Singapura.(**)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top