Nasional

Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”

Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”
Foto:Anjasmara.

JAKARTA,SUARINVESTOR.COM -Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI menggelar Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (30/7/2025). Tampil sebagai pembicara Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Subagyo, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo dan Moderator Anggota KWP Luki Herdian.

Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi” Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”

Penulis : Anjasmara.

Editor   :Budiana.

 

BERITA POPULER

To Top