JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni meminta pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL), khususnya terkait penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai pengganti PP Nomor 57 Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Ali Zamroni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ali menjelaskan, Panja PTKL yang telah dibahas selama beberapa masa sidang merekomendasikan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah perlunya pemerintah segera menyusun PP baru yang menegaskan Kementerian Diktisaintek sebagai leading sector dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kementerian dan lembaga. “Dalam PP baru tersebut, seluruh perguruan tinggi kementerian dan lembaga harus berada di bawah koordinasi Kementerian Diktisaintek. Ini sudah menjadi kesepakatan Panja,” ujar Ali.
Ia pun meminta kejelasan langkah konkret pemerintah pasca rampungnya pembahasan Panja tersebut. Persoalan ini bukan isu baru dan telah dibahas cukup lama di DPR. “Kami ingin mendapatkan gambaran langkah-langkah Pak Menteri ke depan. Karena ini menyangkut pendidikan tinggi, yang memang menjadi fokus dan tupoksi Kementerian Diktisaintek,” tegasnya.
Selain itu, Ali Zamroni juga menyinggung perkembangan terkini terkait Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia mengingatkan pernyataan pemerintah sebelumnya mengenai rencana reorganisasi LPDP agar Kementerian Diktisaintek dapat melakukan monitoring secara langsung. “Tujuannya agar penerima beasiswa LPDP benar-benar sesuai dengan kriteria yang disepakati bersama. Ini juga berkaitan erat dengan perguruan tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ali turut menyoroti perlunya koordinasi riset antar kementerian dan lembaga, khususnya antara Kementerian Diktisaintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lebih lanjut Ali menilai, tumpang tindih program riset harus dihindari agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara efektif. “Kami berharap tidak ada ego sektoral. Jangan sampai riset yang sudah dikerjakan di BRIN, kemudian dikerjakan lagi oleh Diktisaintek. Harus ada koordinasi menyeluruh,” ujarnya.
Ali menekankan bahwa riset harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas Presiden. Pendekatan parsial dan berjalan sendiri-sendiri tidak lagi relevan.“Ini menyangkut anggaran dan hasil riset yang diharapkan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








