Perbankan

Demi Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 persen

Demi Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 persen

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMBank Indonesia (BI) menaikkan lagi suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi agar tetap terkendali. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. “Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, bahwa nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, (9/6/2026).

Lebih jauh Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia. Selain gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, Perry mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. “Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” jelasnya.

Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga, kata Perry, ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai. Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen. Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Nilai tukar rupiah pada Selasa pagi dibuka sebesar Rp18.134 per dolar AS. Pada Senin sore, nilai tukar rupiah menunjukkan pelemahan 152 poin atau 0,84 persen menjadi Rp18.188 per dolar AS dari sebelumnya Rp18.036 per dolar AS.

Sebelumnya pada Mei 2026, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti meyakini bahwa kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen tidak akan memberatkan debitur UMKM, sepanjang likuiditas perbankan tetap terjaga yang didukung oleh kebijakan makroprudensial. “Kalau misalnya ini bunga naik, tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan (pelaku UMKM),” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin, (25/5/2026).

Destry menambahkan, dukungan terhadap UMKM tetap berjalan terutama juga diiringi dengan program pemerintah yang memberikan berbagai insentif dan stimulus bagi UMKM serta segmen masyarakat berpendapatan rendah.

Ia menjelaskan bahwa bank sentral memiliki kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif melalui pengurangan giro wajib minimum (GWM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor tertentu termasuk UMKM. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), perbankan telah menerima insentif sebesar Rp424,7triliun hingga minggu pertama Mei 2026. Untuk diketahui, insentif ini juga diperkuat setelah kenaikan BI-Rate, salah satunya melalui selisih (spread) BI-Rate dan suku bunga kredit agar pergerakan bunga kredit lebih terkendali.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

 

 

BERITA POPULER

To Top