JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Strategi dan kebijakan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Apalagi PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara. “Dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp1.872 triliun, PNBP sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp147 triliun dari 2011-2020,” kata Menteri BUMN, Erick Tohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bimadi di Jakarta, Kamis, (8/7/2021).
Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi. “Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50,” ujarnya
Lebih jauh Erick mengungkapkan bahwa dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp43 triliun. Sementara dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp30 triliun atau Rp35 triliun dari target semula yang Rp40 triliun. “Tahun ini Insya Allah peningkatan Rp30-35 triliun. Ini belum fix tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp40 triliun,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi. “Penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi dan anggaran yang diberikan kepada BUMN dalam bentuk PMN yang awalnya berasal dari K/L adalah anggaran untuk penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah,” imbuhnya. ***