JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Kementerian Keuangan menegaskan menjaga kestabilan harga penting untuk mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal di pasar. Adapun selisih harga antara rokok legal dan ilegal harus dijaga agar tidak melebar. Kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok bisa memperburuk situasi dan membuat produk ilegal semakin laris. “Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Jakarta, Senin (13/10/2025).
Lebih jauh Purbaya memastikan pemerintah belum berencana menaikkan HJE rokok pada 2026. Adapun tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik tahun depan. “Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya nggak tahu. Harusnya sih nggak usah,” ujarnya.
Purbaya membantah kabar yang menyebut harga rokok akan naik meski tarif cukainya tetap. “Anda anggap saya tukang kibul? (Tarif cukai) enggak naik tapi harganya dinaikin, sama aja kan,” ucapnya.
Menurutnya, menjaga keseimbangan harga penting agar pasar tidak dikuasai produk ilegal. Banyak rokok ilegal beredar tanpa membayar cukai, sehingga merugikan penerimaan negara. “Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikin. Saya pikir sih biarkan aja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 15 triliun per tahun. Peredaran rokok ilegal di Indonesia cukup signifikan dan berdampak besar terhadap penerimaan negara. “Jika 5 persen saja dari total produksi rokok nasional yang mencapai 300 miliar batang tidak membayar cukai, maka sekitar 15 miliar batang rokok ilegal beredar di pasar,” ujar Tauhid lewat keterangan pers, Kamis (9/10/2025).
Kondisi ini, menurut Tauhid, menyebabkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 15 triliun setiap tahun. “Rokok ilegal itu kan jumlahnya signifikan. Kalau misalnya katakan 5 persen saja, kemudian dikali 300 miliar batang berarti sekitar 15 miliar batang ya. Bisa Rp 15 triliun kan uang hilang,” tuturnya.
Tauhid mendukung moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan sebagai langkah pemulihan industri. “Saya sepakat untuk sementara, katakanlah, ditinggalkan kebijakan tarif cukainya, karena kenaikan tarif yang terlalu tinggi itu bikin penerimaan negaranya bisa berkurang,” paparnya.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








