Perbankan

Purbaya Tegaskan Soal PPN 2026 Tergantung Kondisi Ekonomi

Purbaya Tegaskan Soal PPN 2026 Tergantung Kondisi Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/foto: Kompas

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemerintah belum ada tanda-tanda mau menetapkan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 2026. Adapun kebijakan tersebut masih memerlukan kajian, salah satunya dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. “Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin, (15/12/2025).

Lebih jauh Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret. Apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas 6 persen, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

Dengan kondisi tersebut, sambung Purbaya, opsi penyesuaian bisa dilakukan secara fleksibel. Dalam ini PPN bisa saja dinaikkan atau mungkin diturunkan, sesuai dengan kebutuhan ekonomi.”Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” jelasnya.

Pada Oktober lalu, Purbaya menyebut akan mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen. “Untuk saat ini, kita fokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.”

Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan, setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” terangnya lagi.

Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor  : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top