JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR mengkiritik keras pemerintah yang grusa-grusu dalam menyusun kebijakan terkait komoditas batu bara. Karena terkesan tidak matang dalam perencanaan dan perhitungan, yang berdampak pada kerugian beberapa pihak.”DPR melihat kebijakan larangan ini seolah membingungkan. Harus ada kepastian. Jangan sampai, seminggu pasti, seminggu berikutnya tidak pasti lagi,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo ditemui suarainvestor.com sebelum rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Komisi VII DPR, Kamis (13/01/2022).
Lebih jauh kata Sartono, DPR melihat kebijakan larangan ini seolah membingungkan. Oleh karena itu, perlu pemikiran dan perhitungan yang matang. Sehingga tidak harus merugikan pihak lainnya.
Politisi Partai Demokrat DPR RI ini menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan batu bara untuk dalam negeri terlebih dahulu. Hal itu agar kebutuhan PLN untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam rangka mencegah pemadaman (black out) kepada 10 juta pelanggan. “Silakan kalau memang ada ekspor (batu bara). Tetapi, mengapa defisit pasokan ini bisa terjadi?,” ujarnya seraya mempertanyakan.
Padahal, Legislator Dapil Jawa Timur VII itu mengungkapkan Indonesia mempunyai begitu melimpahnya batu bara kok sampai kita sampai terjadi kekurangan daripada suplai batu bara itu. Karena itu, sambung Sartono mendesak Komisi VII DPR RI segera memanggil Kementerian ESDM maupun PLN dalam masa sidang kali ini. Hal ini dalam rangka untuk menjelaskan pengelolaan penggunaan energi batu bara sebagai energi utama untuk penerangan tersebut. “Sekalian juga sembari kita berpikir untuk bagaimana untuk ada transisi ke energi baru terbarukan. Ini akan minta keterangannya bagaimana kebijakan ini yang jelas jangan membingungkan dunia,” imbuhnya.
Diketahui, Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. “Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok (Rabu, 12 Januari 2022),” kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa (11/1/2022).
Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ekspor batu bara sudah dibuka secara bertahap, mulai Rabu (12/1/2022). Menurut Luhut sudah ada beberapa kapal yang siap mengekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022). ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








