Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsri
JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM-Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong penyelesaian berbagai aturan yang mempermudah perusahaan-perusahaan teknologi untuk melantai di Bursa. Setidaknya ada dua aturan, yakni Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel di Indonesia dan perubahan Peraturan I-A BEI. “BEI berharap kedua peraturan tersebut di atas dapat segera difinalisasi untuk kemudian segera dapat digunakan oleh stakeholer Pasar Modal Indonesia,” kata Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia /Foto: Anjasmara
Lebih jauh Nyoman menjelaskan saat ini BEI bersiap untuk menyambut rencana IPO perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, hingga Centaur. “Terkait dengan persiapan BEI untuk kelanjutan rencana IPO Centaur, Unicorn, dan Decacorn, BEI tanggap terhadap perkembangan dan perubahan model bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia, dan mencoba untuk bersifat adaptif dan proaktif,” ungkapnya lagi.
Diakui Nyoman, ada beberapa hal yang dilakukan BEI untuk rencana IPO Decacorn, Unicorn, dan Centaur, antara lain dengan aktif berkoordinasi dengan OJK dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel di Indonesia.
Pun begitu, kata Nyoman, BEI juga dalam proses melakukan perubahan Peraturan I-A untuk membukakan ‘pintu-pintu’ atau opsi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk perusahaan-perusahaan teknologi yang valuasi-nya sudah mencapai Centaur, Unicorn, dan Decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas Perusahaan Tercatat.
Di sisi lain, Nyoman memastikan BEI senantiasa adaptif dan mendukung calon Perusahaan Tercatat yang akan melakukan IPO dan mencatatkan efeknya di BEI, baik itu perusahaan dengan model bisnis konvensional, maupun perusahaan yang bergerak pada sektor teknologi, seperti Centaur, Unicorn, dan Decacorn. “BEI cukup intens menyelenggarakan kegiatan sosialisasi go public kepada para stakeholder. Kegiatan tersebut dikemas dalam kegiatan sosialisasi one-on-one antara BEI dengan calon Perusahaan Tercatat, maupun melakukan webinar berkolaborasi antara BEI, Underwriter, Perusahaan Tercatat, yang bekerja sama dengan komunitas, asosiasi, maupun Venture Capital,” pungkasnya. ***
