Market

Atasi Utang PLN, Lamhot: Digitalisasi Bisa Pangkas Inefisiensi PLN

Atasi Utang PLN, Lamhot: Digitalisasi Bisa Pangkas Inefisiensi PLN

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Kalangan DPR menyoroti utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang terus menggunung, Rp649,2 triliun pada akhir 2020. Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI, Lamhot Sinaga mengatakan masalah hutang tersebut bisa terselesaikan dengan kebijakan efisiensi dan digitalisasi. “Sebenarnya masalah utang bisa selesai dengan cara efisiensi, yakni digitalisasi PLN,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/5/2021).

Lamhot mengungkapkan langkah efisiensi ini bisa memangkas pengeluaran substansif yang dikeluarkan oleh PLN. “Banyak tuh cara melakukan efisiensi, bisa kurangi cost yang tidak penting, misalnya pencatatan meteran listrik yang masih manual. Program penggantian alat meteran ini sangat efektif, dan masih banyak lagi cara lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hitungan kasar, sebenarnya efisiensi bisa ditekan hingga triliunan rupiah. Dari asumsi sekitar 80 juta pelanggan PLN, biaya pencatatan meteran sekitar Rp3000/pelangan. Artinya sekitar Rp240 Miliar/bulan untuk biaya pencatatan meter. Dalam setahun sekitar Rp2,88 triliun. “Belum lagi, ditambah biaya tera meteran, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Politikus Golkar ini, dengan langkah digitalisasi mampu meminimalisir utang-utang PLN. Apalagi, di tengah era digital ini, PLN terlihat masih tertinggal dengan negara lain dalam konsep penanganan kelistrikan.

“PLN itu sangat kurang inovasi dalam digitalisasi, padahal dengan digitalisasi ini bisa lebih maju dan menekan pengeluaran yang selalu menjadi penyebab munculnya utang,” jelasnya.

Diakuinya, digitalisasi pencatatan meteran merupakan salah satu terobosan yang bagus, sebab banyak komponen yang bisa dihemat. “Selain itu tingkat kebocoran listrik juga akan bisa teratasi secara maksimal,” ucapnya.

Diketahui, PT PLN tercatat memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun pada akhir 2020. Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Kemudian, ada pendapatan ditangguhkan Rp5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.

Sementara utang jangka pendek didominasi utang pihak ketiga Rp30,6 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, hingga uang jaminan langganan Rp14,8 triliun.

Meski demikian, jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp655,67 triliun, posisi utang PLN relatif berkurang. Pada tahun sebelumnya, utang jangka panjang mencapai Rp496,37 triliun sementara utang jangka pendek sebesar Rp159,29 triliun.

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top