JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–-Pemerintah menegaskan siap mengalokasikan dana untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 sebesar Rp25,01 triliun untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Namun besaran dana tersebut masih bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan. “Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat, (3/2/2023).
Secara perinci, alokasi anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp15,49 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai Rp2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.
Sri Mulyani menyebutkan Pemilu serentak 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, yang diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.
Pemilu merupakan wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Maka dari itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.
Pada tahun ini, Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa. “Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita. Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita,” tutur Menkeu.
Dengan demikian, dirinya meyakini dalam Pemilu nanti semua pihak memiliki keinginan untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi, bukan justru sebaliknya perang demokrasi, agar Indonesia bisa maju.***
Pemilu : Budiana
Editor : Budiana