Perbankan

Aliran Dana Agensi Iklan ke Sekretaris Perusahaan Bank BJB Makin Didalami KPK

Aliran Dana Agensi Iklan ke Sekretaris Perusahaan Bank BJB Makin Didalami KPK
kantor pusat Bank BJB/Foto: dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Aliran dana dari perusahaan agensi ke Divisi Corsec atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) makin didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sangat penting untuk mengungkap siapa saja para penerima “dana haram” tersebut. “Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada 2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin, (28/7/2025).

Lebih jauh Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa tersangka sekaligus Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising Suhendrik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB, yakni pada Jumat (25/7/2025). Sebelumnya, KPK mendalami hal yang sama kepada tersangka sekaligus mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi saat diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, Rabu (23/7/2025).

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Namun, Yuddy Renaldi, yang saat ini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha. Oleh sebab itu, KPK berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal tersebut. Sementara Kejagung mempersilakan KPK untuk memeriksa tersangka Yuddy Renaldi.***

Penulis : Hery Lazuardi
Editor   : Hery Lazuardi

BERITA POPULER

To Top