JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Kalangan industri asuransi berkomitmen lebih banyak menghimpun dana investasi jangka panjang sehingga bisa ikut menyukseskan program pemerintah untuk membangun infrastruktur. Adapun seluruh industri asuransi jiwa Indonesia telah bertumbuh dengan total dana kelolaan aset mencapai lebih dari Rp600 triliun pada 2022 dimana sekitar Rp325 triliun diinvestasikan dalam bentuk investasi jangka panjang. “Kami sampaikan ke Presiden Jokowi bahwa industri asuransi jiwa terus berkomitmen mendukung, menjaga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon di Jakarta, Senin., (16/1/2023).
Lebih jauh Budi menjelaskan bahwa setiap tahun industri asuransi jiwa rata-rata membayar klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp150 triliun kepada 8 juta tertanggung dari total 83 juta masyarakat Indonesia yang tertanggung asuransi.
Menurut Budi, dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru disahkan, maka industri asuransi diharapkan semakin tumbuh ke depan. “Hal ini mengingat beberapa hal sudah diatur dalam UU P2SK sehingga akan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang punya proteksi asuransi,” paparnya lagi.
Selain itu, dengan undang-undang tersebut, masyarakat Indonesia juga diharapkan memiliki perencanaan keuangan. Hal itu diharapkan dapat membangun generasi emas menuju Indonesia Emas pada 2045. “Pak Presiden Jokowi menyampaikan arahan sangat jelas. Setelah mendengar arahan Presiden Jokowi, kami optimistis tahun 2023 hanya boleh menjadi lebih baik bagi industri keuangan,” pungkasnya. ***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana