SERANG, SUARAINVESTOR.COM-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang secara aklamasi mengesahkan secara resmi H Zulkarnaen sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027. Adapun pelaksanaan Mukab VII tersebut berlangsung di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022. “Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” kata Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto di Serang, Senin (26/12/2022).
Lebih jauh Atul-sapaan akrabnya menambahkan pelaksanaan Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong. Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat ijin dari aparat kepolisian setempat. “Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” ungkapnya lagi.
Dikatakan Atul, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran. Setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang. “Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan memiliki hak suara,” terangnya lagi.
Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022. Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.
Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.
Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. “Kita bangun, kekompakan semua pengurus. juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini.di Kantor KADIN Provinsi Banten Jl. Kh.Term.A.Khotib No.48, Benggala, Kec. Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. ***
Penulis : M Arpas
Editor : Chandra