JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa total aset mencapai Rp 238,99 triliun pada akhir 2025. Adapun nilai tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 221,05 triliun. “Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji berjalan sehat dan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Lebih jauh Fadlul menjelaskan bahwa BPKH berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Penempatan Dana Meningkat
Peningkatan aset tersebut didukung penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun. Angka itu meningkat dibanding 2024 sebesar Rp 160,54 triliun. Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 11,24 triliun.
Perkuat Strategi Investasi
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf mengatakan, BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji. “Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan bagi masyarakat. Ke depan, BPKH akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








