Market

Tersedia Rp26 Triliun, Dolfie: Dana Lingkungan Dalam APBD Perlu Dimaksimalkan

Tersedia Rp26 Triliun, Dolfie: Dana Lingkungan Dalam APBD Perlu Dimaksimalkan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengungkapkan dana APBN 2021 terkait urusan lingkungan hidup hanya sekitar Rp700 Miliar. Dana sebesar itu masuk dalam dana transfer daerah yang biasa disebut Dana Alokasi Khusus (DAK) phisik yang memang memprioritaskan hanya untuk lingkungan.

“Jadi total itu hanya Rp700 Miliar, karena anggaran lingkungan hidup menjadi bagian dari 13 urusan dalam DAK daerah,” katanya dalam webinar berthema “Kebijakan Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE)” bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini, Direktur Eksekutif IBC Roy Salam dan Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adriyanto di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Namun, kata anggota Fraksi PDIP, dalam APBN 2021 total dari berbagai lembaga dan kementerian dana berbasis lingkungan itu mencapai Rp11,1 Triliun. “Kalau digabung-gabung mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, KLHK, Air Minum, Sanitasi dan Irigasi mencapai Rp11, 1 Triliun dalam APBN,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Dofie, saat ini yang paling penting adalah cara mengefektifkan dan memaksimalkan dana lingkungan yang berada di berbagai APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. “Total dari seluruh dana APBD Provisi dan Kabupaten/Kota mencapai Rp1300 Triliun. Nah, sekitar dua persen untuk lingkungan hidup, yakni Rp26 Triliun. Jadi kiyta ingin tahu langkah efektifitasnya seperti apa,” ungkapnya seraya bertanya.

Mantan Komisaris PT Telkom ini menegaska bahwa arahan dan instruksi Kemendagri sangat jelas. Ada sekitar 10 urusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang harus mendapat prioritas. “Jadi ini menyangkut soal pengembangan skema prioritas, mana yang perlu didahulukan dan mana yang tidak. Karena setiap daerah punya problem masing-masing yang berbeda,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan masalah lingkungan ini sangat penting, karena itu pemerintah perlu mendorong menggunakan skema insentif berbasis kinerja untuk Pemda. Sehingga target-target yang diberikan DPR bisa tercapai. “Apalagi saat ini komitmen pemerintah pusat sangat tinggi terhadap isu lingkungan. Hal ini bisa dilihat dari RPJM hijau 2020-2024,” ujarnya.

Dengan cara itu, kata Roy, maka target-taget ambisius dari pemerintah bisa tercapai. Termasuk yang berkaitan pengurangan gas emisi, pembangunan berkelanjutan, baik kehutanan maupun lingkungan.

Hanya saja, lanjut Roy, alokasi ABPN 2021 untuk lingkungan masih minim sekitar 0,9% dari belanja pusat. Apalagi dalam DAK yang terkait ekologi sangat kecil sekali. Oleh karena itu, kalau memang tak ada tambahan dana dari pusat, maka paradigma transfer dana daerah harus diubah.

“Jadi berikan award kepada daerah-daerah yang kinerjanya bagus terutama berbaiss lingkungan. Karena prestasi pusat tentu sangat didorong dari skema DID (Dana Insentif Daerah),” paparnya.

Yang jelas, sambung Roy, target-tatrget yang diberikan pemerintah puisat kepada Pemda takkan miugkin tercapai, jika tidak mendapat sokongan dari Pemda. “Jadi harusnya ada hubungan timbal-balik yang saling menguntungkan,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top