HeadlineAda SE OJK 19/2023, OJK: Penagih Pinjol Tak Boleh Mempermalukan Nasabah
JAKARTA, SUARAINVESTORR.COM- Perilaku penagihan terhadap nasabah pinjaman online tidak bisa lagi dilakukan sewenang-wenang. Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan tentang etika...