SURABAYA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menerapkan kebijakan subsidi pupuk yang nantinya difokuskan hanya kepada jenis urea dan NPK. Namun sampai saat ini belum menerima surat edaran soal refokusing subsidi pupuk dari pemerintah pusat, atau dalam hal ini Kementerian Pertanian. “Jika kebijakan sudah turun, kami pasti melaksanakannya,” ujar Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim Hadi Sulistyo di Surabaya, Selasa (28/6/2022).
Lebih jauh Hadi menjelaskan mengakui pengalihan subsidi pupuk memang selama ini masih wacana. “Kami belum menerima perintah dari Kementerian Pertanian,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, selama belum ada kebijakan baru soal distribusi subsidi pupuk maka pihaknya masih melaksanakan mekanisme yang lama.
Diinformasikan, pemerintah akan memfokuskan pemberian subsidi pupuk hanya kepada jenis pupuk urea dan NPK. Berdasarkan hasil rekomendasi Panja Komisi IV DPR, kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022. Fokus pupuk subsidi hanya pada jenis urea dan NPK ini utamanya disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional, sebagai dampak dari kondisi perang Rusia – Ukraina.
Selain itu, kedua jenis pupuk subsidi tersebut juga hanya akan diperuntukkan sembilan jenis komoditas tanaman pangan, dari sebelumnya diperuntukkan 70 jenis tanaman. Adapun kesembilan tanaman pangan tersebut, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat. ***
Penulis : Desy (Kontributor Surabaya)
Editor : Eko
