Perbankan

Sampai September 2023, Askrindo: Penjaminan KUR Capai Rp85,4 triliun

Sampai September 2023, Askrindo: Penjaminan KUR Capai Rp85,4 triliun
Corcomm PT Askrindo, Luluk Lukmiyati (kiri) bersama Eka Harumi Corporate Communication PT Askrindo, Eka Harumi berbincang di sela acara literasi keuangan bersama media/Sumber Foto: mediasuransinews.co.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMPT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengklaim penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp85,4 triliun untuk 1.471.508 debitur hingga September 2023. Adapun, sektor usaha perdagangan menjadi sektor terbesar untuk penjaminan KUR dengan total Rp41,39 triliun atau sebesar 48,46 persen dari total penjaminan KUR. “Penjaminan KUR membantu perekonomian masyarakat secara umum. Askrindo mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KUR guna membantu UMKM,” kata Corporate Communication Askrindo, Luluk Lukmiyati di Jakarta, Selasa, (10/10/2023).

Lebih jauh Luluk menjelaskan Askrindo memberikan pertanggungan atau penjaminan KUR untuk pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur KUR kepada debitur usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan sesuai dengan ketentuan bank (non bankable). “KUR merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” ujarnya.

Menurut Luluk, penjaminan KUR bermanfaat untuk memberikan kepastian pembayaran bagi lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR apabila debitur gagal bayar, memberikan akses debitur terhadap sumber pembiayaan, dan mengurangi risiko yang dihadapi lembaga keuangan penyalur KUR atas pemberian kredit kepada debitur KUR. Sektor yang dijamin adalah sektor pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan konstruksi.

Program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Di sisi lain, Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun pada 2024. Menurut Luluk, PMN tersebut akan bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas perusahaan untuk memberikan penjaminan KUR.***

Penulis   : Iwan Damiri
Editor     : Kamsari

BERITA POPULER

To Top