*)Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H.
Pertanyaan ini lahir dari kegelisahan rakyat kecil. Harga kebutuhan pokok naik, lapangan kerja sulit, biaya pendidikan dan kesehatan masih berat, pajak serta pungutan terasa menekan, sementara gaya hidup sebagian pejabat tetap mewah. Rakyat bertanya: negara ini sebenarnya hadir untuk siapa?
Penderitaan rakyat akan terus berlangsung selama kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada kekuasaan, proyek besar, elite ekonomi, dan kepentingan politik jangka pendek, bukan kepada kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah boleh berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi rakyat menilai negara dari isi dapurnya, biaya sekolah anaknya, ongkos berobatnya, dan kemampuannya hidup layak.
Data BPS menunjukkan penduduk miskin Indonesia pada September 2025 masih 23,36 juta orang atau 8,25 persen. Angka itu memang turun, tetapi tetap berarti puluhan juta manusia masih hidup dalam kesempitan. APBN 2026 disebut memiliki agenda prioritas seperti ketahanan pangan, energi, MBG, pendidikan, kesehatan, desa, koperasi, UMKM, dan investasi. Pertanyaannya: apakah anggaran itu benar-benar sampai kepada rakyat miskin, atau habis di birokrasi, proyek, seremoni, dan kepentingan elite?
Rakyat akan terus menderita selama negara lebih rajin memungut daripada melindungi. Pajak boleh saja menjadi instrumen negara modern, tetapi pajak kehilangan legitimasi moral ketika rakyat miskin dipaksa patuh, sementara korupsi, kebocoran anggaran, utang, dan pemborosan jabatan dibiarkan.
Penderitaan rakyat juga akan berlanjut selama sumber daya alam tidak dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Indonesia kaya tanah, laut, hutan, tambang, energi, dan potensi ekonomi umat. Tetapi kekayaan itu tidak otomatis menyejahterakan rakyat bila dikuasai segelintir orang, bocor ke luar negeri, atau hanya menjadi bancakan oligarki. Maka jawabannya jelas: rakyat akan berhenti menderita jika pemerintah mengubah arah kebijakan.
Pertama, APBN dan APBD harus berpihak pada kebutuhan dasar: makan, sekolah, kesehatan, rumah, pekerjaan, dan perlindungan sosial.
Kedua, negara harus berani memangkas pemborosan pejabat. Ketiga, korupsi harus diberantas tanpa tebang pilih.
Keempat, data kemiskinan harus berbasis keluarga, by name by address, agar bantuan tepat sasaran.
Kelima, SDA dan CSR harus diarahkan untuk kesejahteraan sosial, bukan hanya keuntungan korporasi.
Pemerintah tidak boleh hanya membanggakan angka pertumbuhan. Bank Dunia mencatat Indonesia memiliki aspirasi menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045 dan menargetkan pertumbuhan tinggi menuju 2029. Tetapi pertumbuhan tanpa keadilan hanya melahirkan gedung tinggi di atas penderitaan rakyat kecil.
Negara didirikan bukan untuk menyengsarakan rakyat, tetapi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Itulah amanat Pembukaan UUD 1945. Karena itu, penderitaan rakyat harus dihentikan bukan dengan pidato, tetapi dengan kebijakan yang adil, anggaran yang bersih, pejabat yang sederhana, dan keberanian mengembalikan kekayaan Indonesia kepada rakyat Indonesia. Sampai kapan rakyat menderita? Sampai pemerintah berhenti menjadi pelayan elite dan kembali menjadi pelayan rakyat.***
*) Ketua Umum DNIKS, Anggota DPR/MPR RI 1999–2013








