JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Komisi VI DPR RI mendesak direksi Garuda Indonesia untuk memperhatikan nasib 700 eks pramugara dan pramugari untuk bisa kembali bekerja. Apalagi ada dugaan bahwa mantan pramugara-pramugari ini di-PHK secara sepihak. “Hal itu yang saya lihat menjadi permasalahan mendasar, terletak pada kebijakan pinter-pinteran direksi atau SDM-nya. Saya mendukung staf dan pramugari tetap diutamakan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan pramugari Garuda Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Politisi muda Partai NasDem itu menjelaskan bahwa 700 eks pramugara dan pramugari Garuda Indonesia tersebut diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan. “Bahwa pramugara dan pramugari tak patut dilekatkan syarat yang serupa dengan tenaga teknis,” ujarnya lagi.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu menambahkan maskapai kelas dunia pun tak mematok syarat minimum pendidikan sarjana dalam rekrutmen penerimaan pramugara dan pramugari. “Saya ingin memberikan masukkan, ini objektif saja. Saya melihat pramugari selain Garuda di luar negeri, misalkan naik Emirates, Etihad, apapun. Di sana itu penerimaannya tidak harus S1, itu sekelas dunia,” ungkapnya.
Rudi menilai, syarat minimum pendidikan sarjana yang dilekatkan kepada para pramugara dan pramugari merupakan kebijakan internal Garuda Indonesia. “Tidak ada itu penerimaan pramugari Emirates S1 atau S2, itu tidak ada. Itu hanya kebijakan unsur pimpinan di Garuda. Itu penilaian saya, karena bisa membandingkan. Di negara lain juga di Jepang, Eropa atau KLM, tidak ada yang S1,” jelasnya.
DPR RI Minta 700 Eks Pramugari Garuda Diprioritaskan untuk Bekerja Kembali. “Seharusnya kita mengingatkan pimpinan Garuda dan Direktur SDM-nya jangan diperlakukan seperti tenaga teknis, mungkin tenaga teknis itu yang perlu skill mesin, lulusan S1 engineering,” pungkasnya.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








