Perbankan

Rektor Paramadina: Gubernur BI ke Depan Harus Mampu Jaga Rupiah 

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini/Foto: dok Komnas HAM

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Mundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dari jabatannya menimbulkan spekulasi banyak pihak. Karena itu, pejabat BI yang baru ke depan tak boleh hanya dominan berperan dalam kebijakan moneter. Namun bisa menjadi pemimpin terdepan dalam menjaga nilai tukar rupiah, mengingat tantangan yang ada sangat berat karena mencakup gabungan masalah moneter dan non moneter. “Ketika masalah nilai tukar kritis, (BI) harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” kata Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini di Jakarta, Senin, (28/7/2026).

Lebih jauh Didik menjelaskan bahwa langkah koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. “Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja) tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain,” ujarnya lagi.

Menurut Ekonom senior INDEF, bahwa Gubernur BI merupakan pejabat paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Investasi dan Perindustrian, diharapkan Gubernur BI mampu menjaga kurs rupiah yang sangat berhubungan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal.

Lebih lanjut, tugas menjaga kecukupan cadangan devisa (cadev) dinilai perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait karena instrumen tersebut dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, hingga menjaga kepercayaan pasar. Atas alasan tersebut, untuk memperkuat cadev, BI dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisa parkir di dalam negeri. “Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar,” ungkap dia.

Dalam hal ini, Didik menegaskan koordinasi antara BI dengan pemerintah harus meningkatkan ekspor bernilai tambah, mengurangi impor, memperkuat industri untuk outward looking, dan bersama-sama menarik investasi langsung.“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya, juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah,” terangnya.

Seperti diketahui, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI. Setelah tahapan administratif tersebut, proses pergantian Gubernur BI akan memasuki masa transisi sebelum Presiden mengajukan calon Gubernur BI definitif yang baru.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan resmi. Setelah disetujui DPR, barulah calon tersebut akan ditetapkan dan dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur BI definitif.***

Penulis  : Hery Lazuardi
Editor    : Hery Lazuardi

BERITA POPULER

To Top