JAKARTA-Maskapai Qatar Airways tetap melayani dan beroperasi ke Indonesia. Pemerintah tidak mencabut lisensi terbang maskapai tersebut hingga Rabu 7 Juni 2017. “Memang betul! Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura II di Cengkareng, Rabu pagi, (7/6/2017)
Dia menyatakan pengalihan dilakukan sebagai imbas krisis diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung pada dilarang terbangnya Qatar Airways ke negara-negara Arab tersebut.
Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
“Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” jelas Budi.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjamin jemaah umroh Indonesia yang menggunakan transportasi udara dari Qatar tetap beribadah dengan lancar.
Agus mengimbau jemaah tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menpar Bidang Connectivity, Robert Waloni menambahkan sampai pagi ini, pukul 10.00 WITA, Rabu, 7 Juni 2017 Qatar Airways masih terbang ke Bali.
“Tidak ada rencana pembatalan atau pengurangan capacity ke dan dari Bali. Pembatalan penerbangan terjadi pada rute Doha-GCC countries pp, atau Jakarta,” ucap Robert.
Menteri Pariwisata Arief Yahya berharap krisis diplomatik Qatarsegera selesai sehingga hubungan antarmereka berjalan mormal. “Cukup banyak wisman yang diangkut Qatar Airways yang masuk ke Indonesia, dampaknya signifikan,” kata Arief dalam keterangan tertulis.