*)Dr Andi Jamaro Dulung
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya sulit dihentikan. Selain karena telah menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, program ini juga merupakan bagian dari Asta Cita dan menjadi salah satu janji kampanye yang diusung sejak Pilpres 2024. Karena itu, secara politik maupun administratif, MBG telah menjadi program nasional yang memiliki legitimasi kuat untuk terus dijalankan.
Dalam implementasinya, program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pengelola dapur yang menjadi ujung tombak distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Semakin luas jangkauan program, semakin banyak pula pihak yang terlibat dalam ekosistem MBG.
Di tengah pelaksanaannya, berkembang persepsi di masyarakat bahwa berbagai kalangan elite memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan program tersebut. Mereka yang disebut-sebut berasal dari berbagai unsur, antara lain:
Anggota DPR;
Anggota DPD;
Mantan anggota DPR;
Pimpinan organisasi kemasyarakatan;
Pimpinan partai politik;
Kalangan militer;
Kalangan kepolisian;
Tokoh adat dan paguyuban;
Pengusaha;
Mantan pejabat eksekutif pemerintah.
Adaoun pandangan yang berkembang di ruang publik, sebagian pihak dari berbagai unsur tersebut menaruh harapan terhadap manfaat ekonomi yang dapat muncul dari ekosistem MBG. Namun, persepsi tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh individu dalam kelompok-kelompok tersebut dan memerlukan pembuktian yang memadai.
Di sisi lain, aspirasi masyarakat terlihat terbelah ke dalam dua arus besar. Kelompok pertama menghendaki agar program MBG dihentikan karena dianggap membebani keuangan negara dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Kelompok kedua tidak menolak keberadaan MBG, tetapi mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Menariknya, suara dari berbagai kelompok elite yang selama ini memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan kebijakan relatif tidak terlalu terdengar dalam perdebatan tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan di sebagian masyarakat mengenai sejauh mana berbagai kepentingan politik, sosial, dan ekonomi turut memengaruhi sikap terhadap keberlangsungan program MBG.
Dengan statusnya sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagian dari Asta Cita yang menjadi janji politik kepada rakyat, penghentian MBG tampaknya bukan perkara mudah. Secara politik, menghentikan MBG dapat dipersepsikan sebagai pengingkaran terhadap mandat dan komitmen yang telah disampaikan kepada publik saat kampanye.
Karena itu, perdebatan yang lebih realistis saat ini mungkin bukan lagi soal menghentikan atau melanjutkan MBG, melainkan bagaimana memastikan tata kelola program tersebut berjalan secara transparan, profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia sebagai penerima utama.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya dukungan politik, tetapi juga oleh kualitas tata kelola serta kemampuan program tersebut dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Dengan kata lain, apabila MBG memang sulit dihentikan karena telah menjadi bagian dari Asta Cita dan janji kampanye Presiden Prabowo, maka tuntutan publik yang paling rasional adalah memastikan bahwa program tersebut dikelola dengan baik, diawasi secara ketat, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.***
*) Mantan Ketua PBNU








