*)Amsar A. Dulmanan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Dengan perspektif Critical Theory, artikel ini menelaah dimensi ideologis, relasi kuasa, dan potensi reproduksi ketimpangan di balik kebijakan tersebut.
Hasil analisis menunjukkan bahwa MBG memiliki potensi emansipatoris melalui akses gizi yang lebih merata, namun risiko komodifikasi muncul bila implementasi terlalu bergantung pada pasar dan korporasi. Keberhasilan program ditentukan oleh tata kelola transparan, partisipatif, dan berorientasi keadilan sosial, sehingga kebijakan berfungsi sebagai alat transformasi sosial, bukan sekadar reproduksi struktur kuasa.
Kata kunci: Makan Bergizi, Teori Kritis, Keadilan Sosial, Kebijakan Publik, Relasi Kuasa
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi wacana kebijakan publik di Indonesia merupakan salah satu strategi negara untuk mengatasi masalah gizi, stunting, serta ketimpangan akses pangan di kalangan anak-anak usia sekolah. Secara normatif, kebijakan ini dipahami sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warga negara atas pangan dan kesehatan. Namun, dalam perspektif teori kritis, kebijakan publik tidak hanya dilihat dari tujuan normatifnya, melainkan juga dari relasi kekuasaan,struktur ekonomi-politik, serta potensi reproduksi ketimpangan yang mungkin tersembunyi di balik kebijakan tersebut. Bila meminjam pemikiran Horkheimer (1972), Pendekatan kritis berupaya membongkar dimensi ideologis kebijakan sehingga dapat dipahami secara lebih reflektif dan emansipatoris.
Bagi Max Horkheimer, sikap “reflektif” merujuk pada kemampuan manusia untuk meninjau kembali asumsi-asumsi yang diterima sebagai sesuatu yang “alami” atau “netral”. Berpikir reflektif berarti tidak sekadar menerima kebijakan, struktur sosial, atau wacana politik sebagaimana adanya, tetapi mempertanyakannya secara mendalam: siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, serta nilai-nilai apa yang tersembunyi di baliknya. Reflektivitas menjadi proses intelektual kritis, yakni mengaitkan fakta sosial dengan konteks historis, serta relasi kekuasaan, juga kepentingan ideologis yang membentuknya. Dengan demikian, pendekatan reflektif membuka ruang bagi kesadaran kritis masyarakat untuk memahami bahwa banyak kebijakan publik tidak sepenuhnya netral, melainkan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun struktur dominasi tertentu.
Dalam kerangka pemikiran Max Horkheimer, teori kritis dikembangkan sebagai kritik terhadap rasionalitas instrumental yang mendominasi praktik sosial modern. Rasionalitas instrumental memandang kebijakan hanya sebagai sarana efisiensi teknokratis tanpa mempertimbang kan dimensi pembebasan manusia. Jika Program MBG dipahami semata sebagai solusi teknokratis terhadap masalah gizi, maka terdapat risiko bahwa kebijakan tersebut mengabaikan akar struktural kemiskinan dan ketimpangan sosial yang menjadi penyebab utama masalah gizi di masyarakat.
Sementara dimensi “emansipatoris” dalam teori kritis menunjuk pada tujuan pembebasan manusia dari bentuk-bentuk penindasan struktural, dominasi ideologis, dan ketidakadilan sosial. Pengetahuan yang emansipatoris tidak hanya berhenti pada kritik intelektual, tetapi juga mendorong transformasi sosial menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.
Refleksi kritis menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menantang struktur yang mengekang kebebasan dan partisipasi mereka. Oleh karena itu, pendekatan reflektif dan emansipatoris dalam analisis kebijakan bertujuan tidak hanya memahami realitas sosial, tetapi juga mengubahnya—sehingga pengetahuan menjadi alat pembebasan yang memperkuat demokrasi, keadilan, dan partisipasi publik dalam kehidupan sosial-politik. Seperti diingatkan Theodor W. Adorno, bahwa sistem sosial modern seringkali mereproduksi dominasi melalui mekanisme yang tampak rasional dan administratif. Disinilah Program MBG dapat dipahami sebagai bagian dari logika administrasi negara yang berupaya mengelola populasi secara efisien, tetapi tanpa refleksi kritis, kebijakan tersebut berpotensi menjadi instrumen manajemen sosial yang hanya meredam gejala, bukan menyelesaikan akar permasalahan struktural seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan distribusi sumber daya–yang sesungguhnya terjadi dari ketidakadilan pada pilihan model pembangunan di Indonesia.
Bahkan bila bersandar pada Jürgen Habermas yang meletakan konsep rasionalitas komunikatif, menurutnya kebijakan publik seharusnya dibangun melalui proses deliberasi yang inklusif dan partisipatif, bukan hanya melalui keputusan teknokratis dari elit politik atau birokrasi negara. Dalam konteks Program MBG, pertanyaan kritis yang muncul adalah sejauh mana masyarakat, terutama kelompok yang menjadi sasaran program, dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut, terutama keterlibatan sekolah dan orang tua.
Karena dari perspektif teori kritis, “partisipasi publik” menjadi indikator penting dalam menilai legitimasi suatu kebijakan. Jika program makan bergizi gratis dirancang secara top-down tanpa dialog yang memadai dengan masyarakat, maka kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan logika “paternalistik” yang dilakukan negara. Negara bertindak sebagai penyedia solusi tanpa memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan bentuk dan mekanisme kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.
Selain itu, teori kritis juga menyoroti hubungan antara kebijakan sosial dan struktur ekonomi -politik. Mengingat dalam sistem kapitalisme global, program kesejahteraan sosial seringkali berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi sosial. Artinya, kebijakan semacam ini dapat meredam ketegangan sosial akibat ketimpangan ekonomi tanpa benar-benar mengubah struktur distribusi kekayaan dan kekuasaan yang tidak adil.
Kritik lain yang dapat diajukan adalah pada potensi komodifikasi kebijakan publik. Program MBG dapat membuka ruang bagi keterlibatan korporasi besar dalam penyediaan bahan pangan, distribusi makanan, maupun sistem logistik. Dalam kondisi demikian, kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dapat menjadi arena baru bagi akumulasi kapital oleh sektor swasta.
Potensi komodifikasi kebijakan publik menunjukkan tidak selalu steril dari kepentingan ekonomi -politik yang lebih luas. Ketika negara membuka ruang bagi keterlibatan korporasi besar dalam penyediaan bahan pangan, distribusi, maupun pengelolaan sistem logistik, terdapat kemungkinan bahwa program yang semula dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berubah menjadi mekanisme pasar baru yang menguntungkan sektor swasta.
Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini dapat memicu terjadinya akumulasi kapital melalui proyek-proyek negara, di mana perusahaan besar memperoleh kontrak pengadaan dan distribusi dalam skala masif. Akibatnya, alih-alih memperkuat kedaulatan pangan lokal atau memberdayakan petani kecil serta usaha mikro, kebijakan tersebut berpotensi memperdalam ketergantungan pada rantai pasok korporasi. Oleh karena itu, agar Program MBG tetap berorientasi pada kepentingan publik, negara perlu memastikan adanya tata kelola yang transparan, mekanisme pengawasan yang kuat, serta prioritas pada produksi pangan lokal dan partisipasi ekonomi masyarakat, sehingga kebijakan sosial tidak tereduksi menjadi sekadar instrumen politik serta sebatas komersialisasi kebijakan publik.
Lebih jauh, fenomena Program MBG tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kolonisasi ruang kehidupan oleh sistem ekonomi. Dalam Konsep ini Habermas menjelaskan bagaimana logika pasar dan birokrasi semakin mendominasi ruang sosial yang seharusnya bersifat komunikatif dan partisipatif. Jika pengelolaan Program MBG sepenuhnya mengikuti logika efisiensi pasar, maka dimensi sosial dan pedagogis dari program tersebut berpotensi tereduksi. Malahan jika dikaji dalam konteks politik representasi, Program MBG kerap dipromosikan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Namun, dalam analisis kritis, simbolisme politik semacam ini dapat menjadi bagian dari strategi legitimasi kekuasaan.
Kebijakan sosial Program MBG digunakan untuk membangun “citra populis” tanpa disertai transformasi struktural yang lebih mendalam.
Realitas Program MBG hanya menjadi strategi legitimasi rejim berkuasa, sebagai bentuk reproduksi ideologi. Ideologi bekerja dengan cara membuat kebijakan tertentu seolah tampak alamiah dan tidak problematis, padahal kebijakan tersebut mungkin menyembunyikan relasi kekuasaan yang timpang dan tidak adil. Dalam hal ini Perspektif Teori Kritis melihat bagaimana kebijakan sosial dapat mempengaruhi relasi antara negara dan masyarakat. Seperti Program MBG, yang akan memperkuat ketergantungan masyarakat terhadap bantuan negara jika tidak diiringi dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi. Dalam kondisi demikian, masyarakat ditempatkan sebagai penerima bantuan pasif, bukan sebagai subjek aktif pembangunan.
Selain itu, terdapat potensi terjadinya birokratisasi berlebihan dalam implementasi kebijakan ini. Sistem distribusi makanan dalam skala nasional membutuhkan mekanisme administrasi yang kompleks, maka itu tanpa pengawasan yang transparan dan partisipatif, birokratisasi tersebut dapat membuka peluang terjadinya inefisiensi, korupsi, maupun penyalahgunaan sumber daya publik.
Pada sisi berbeda Program MBG mengabaikan pentingnya “refleksi” dimensi kultural dari kebijakan publik. Program MBG harus mempertimbangkan keragaman budaya pangan di Indonesia.
Tanpa sensitivitas terhadap konteks lokal, kebijakan ini berpotensi mengabaikan tradisi kuliner lokal yang sebenarnya memiliki nilai gizi dan kearifan ekologis yang tinggi.
Dalam perspektif antropologis, makanan tidak hanya memiliki fungsi biologis, tetapi juga makna sosial dan budaya. Kebijakan pangan yang seragam secara nasional dapat berpotensi mengabaikan identitas kuliner lokal yang beragam. Pendekatan yang lebih kontekstual diperlukan agar kebijakan ini tidak menjadi bentuk homogenisasi budaya pangan.
Kritik lain yang dapat diajukan adalah terkait dengan keberlanjutan fiskal program tersebut. Program MBG membutuhkan anggaran negara yang sangat besar. Perspektif ekonomi politik, kebijakan dengan biaya tinggi seringkali menimbulkan dilema antara program kesejahteraan dan stabilitas fiskal negara.
Jika tidak dirancang dengan perencanaan jangka panjang yang matang, kebijakan Program MBG berpotensi menimbulkan ketergantungan anggaran yang sulit dipertahankan. Dalam situasi krisis ekonomi, program semacam ini seringkali menjadi target pertama pemotongan anggaran, yang pada akhirnya justru merugikan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Namun demikian, kritik dalam teori kritis tidak bertujuan menolak kebijakan sosial secara keseluruhan. Sebaliknya, kritik tersebut bertujuan untuk memperbaiki dan mentransformasikan kebijakan agar lebih adil, partisipatif, dan emansipatoris. Program MBG dapat menjadi kebijakan yang progresif jika dirancang dengan pendekatan yang lebih demokratis dan struktural. Misalnya, Program MBG ini dapat diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani kecil, koperasi pangan, dan usaha mikro. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan pangan masyarakat.
Pendekatan semacam ini sejalan dengan gagasan ekonomi solidaritas –ekonomi kerakyatan, yang banyak dikembangkan dalam tradisi pemikiran kritis. Ekonomi solidaritas menekankan pentingnya produksi dan distribusi sumber daya yang berbasis komunitas serta berorientasi pada kesejahteraan kolektif, bukan sekadar keuntungan ekonomi. Selain itu, proses perumusan kebijakan juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas. Dialog antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal dapat menghasilkan desain kebijakan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam perspektif demokrasi deliberatif, partisipasi publik tidak hanya meningkatkan legitimasi kebijakan, tetapi juga memperkaya kualitas keputusan politik. Melalui proses dialog yang terbuka, berbagai perspektif dapat dipertimbangkan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kompleksitas sosial.
Kritik teoritis juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam implementasi kebijakan. Pengawasan publik dan akuntabilitas institusional menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa program makan bergizi gratis benar-benar mencapai tujuan kesejahteraan yang diharapkan.
Dengan demikian, pendekatan teori kritis tidak memposisikan dirinya sebagai penolakan terhadap kebijakan sosial, melainkan sebagai upaya refleksi terhadap struktur kekuasaan dan relasi sosial yang membentuk kebijakan tersebut. Kritik ini membantu membuka ruang bagi transformasi kebijakan menuju model pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, Program MBG dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dirancang secara inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan sosial. Namun, tanpa refleksi kritis terhadap dimensi ideologis, ekonomi -politik, dan kulturalnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi sekadar solusi teknokratis yang tidak menyentuh akar persoalan struktural. Kecuali sebatas refleksi rejim di perspektif politik melanggengkan kekuasaannya pada pemilu 2029.***
*) Wakil Dekan UNUSIA JAKARTA








