JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha itu di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona (COVID-19).
“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus COVID-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Rully menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.
Bank Mandiri sendiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dikatakannya, bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen , tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.
Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.
Kemudian, kata Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.
Relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.
“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” kata Rully.
Sebelumnya,
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,5 persen disambut positif.
“Sepertinya penurunan suku bunga ini merupakan yang terakhir dan sudah saatnya kita berfokus pada stimulus fiskal,” kata Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Menurut Andry, penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia itu itu selaras dengan proyeksi tim ekonom Bank Mandiri.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,5 petsen dari sebelumnya 4,75 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.
Andry mengatakan ruang penurunan suku bunga itu didorong oleh langkah pre-emptive BI dalam mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi global. Terutama akibat penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.
Pada sisi lain, katanya, laju inflasi masih relatif stabil dan terkendali, meskipun beberapa waktu terakhir terdapat kenaikan beberapa bahan makanan dan kebutuhan pokok seperti gula pasir dan bawang merah.
Inflasi sampai Februari 2020 secara tahunan tercatat sebesar 2,98 persen, masih dalam rentang target Bank Indonesia yang sebesar 2,0-4,0 persen.
“Kami memperkirakan sepanjang tahun ini inflasi akan berada pada level 3,25 persen,” kata Andry. ***
Sumber: Antaranews.com