Market

Pengamat: Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan, Wisata Halal Tak Bisa Dipaksakan

Pengamat: Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan, Wisata Halal Tak Bisa Dipaksakan
Anggota Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Bidang Pariwisata Taufan Rahmadi/foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Anggota Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Bidang Pariwisata Taufan Rahmadi mengatakan bahwa konsep pariwisata halal tidak bisa dipaksakan di Indonesdia meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar. Menurutnya, konsep tersebut merupakan sebuah pilihan dari wsiatawan yang memang menghendaki layanan halal pada saat berlibur di destinasi. Namun demikian Taufan menyayangkan masih ada pemahaman yang salah dari masyarakat ketika konsep industri pariwisata itu diperkenalkan sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat konsep itu pada awalnya mendapat penolakan dari masyarakat karena dinilai mengancam bisnis pariwisata konvensional. Konsep itu jujga bukan sebuah upaya islamisasi pariwisata di Indonesia. “Wisata halal itu pilihan yang tidak bisa dipaksakan dan tidak akan membunuh wisata konvensional yang sudah ada selama ini. Justru dengan konsep itu, pengelola destinasi dapat memberikan pilihan kepada wisatawan untuk memilih layanan berwisata sesuai kebutuhan,” ujar Taufan dalam acara diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Kepariwisataan: Reformulasi kebijakan pariwisata untuk masa depan berkelanjutan”

Acara diskusi itu dilakasanakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR pada hari ini, Selasa (29/7/2025) di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan.

Tufan lantas menerangkan bahwa konsep wisata halal berkaitan dengan gaya hidup dan extended services yang diberikan kepada wisatawan baik Muslim ataupun Non-muslim. Menurutnya, konsep layanan halal antara lain, penyediaan perlengkapan sholat, memberikan penunjuk arah kiblat di kamar hotel, restoran yang menyajikan makanan halal hingga maupun kemudahan mengakses tempat ibadah.

Lebih jauh Taufan menegaskan dalam konsep wisata halal wisatawan bisa memilih makanan dan minuman. Taufan mencontohkan seperti saat wisatawan menghendaki ketersedian layanan makanan-minuman halal ataupun non halal. “Mereka bisa memilih hotel dan restoran yang menyajikan jenis makanan tersebut,” kata Taufan.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan sejauh ini pihaknya masih menerima masuikan dari masyarakat terkait penyusunan RUU Kepariwisataan. Menurutnya, salah satu isu yang dibahas adalah isu kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Dalam diskusi tersebut, Saleh menyatakan bahwa semua masukan dari berbagai asosiasi wisata, termasuk asosiasi tour leaders dan hotel, akan digunakan sebagai referensi untuk memperkaya muatan RUU Kepariwisataan. Dia menekankan undang-undang ini membawa manfaat luas untuk kesejahteraan dan pengembangan pariwisata di Indonesia.

Saleh juga menambahkan bahwa pariwisata Indonesia perlu bersaing lebih baik di tingkat ASEAN, mengingat negara seperti Thailand dan Malaysia telah lebih maju dalam hal ini. “Kami berharap bisa meningkatkan pelayanan pariwisata melalui kolaborasi lintas kementerian dan pihak penyelenggara pariwisata,” tambahnya.

Dia menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak keamanan dan kementerian terkait agar pengembangan pariwisata dapat berjalan tanpa merusak alam dan budaya. “Budaya harus tetap menjadi ciri khas, dan pariwisata bisa menjadi elemen penting dalam diplomasi budaya Indonesia,” ujarnya.***

Penulis  : John Andhi Oktaveri

Editor   : John Andhi Oktaveri

BERITA POPULER

To Top