*) Rudi Andries
Di tengah berbagai perdebatan mengenai utang negara, defisit APBN, hingga keberlanjutan program-program sosial pemerintah, ada satu persoalan yang sering luput dari perhatian publik: tantangan fiskal Indonesia sebenarnya bukan semata-mata soal besarnya utang, melainkan semakin sempitnya ruang fiskal negara. Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan sosial tanpa membahayakan stabilitas keuangan negara. Persoalannya, ruang fiskal Indonesia saat ini menghadapi tekanan dari berbagai arah.
Pertama, rasio pajak Indonesia masih relatif rendah. Selama bertahun-tahun tax ratio Indonesia berkisar pada level 10–12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah negara-negara yang berhasil membangun sistem kesejahteraan yang kuat.
Kedua, berbagai pos belanja wajib terus membesar. Anggaran pendidikan, kesehatan, transfer ke daerah, subsidi energi, hingga pembayaran bunga utang menyerap porsi APBN yang sangat besar. Akibatnya, ruang untuk investasi produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang semakin terbatas.
Ketiga, Indonesia masih mengandalkan model ekonomi ekstraktif. Kekayaan alam seperti batubara, nikel, tembaga, gas, dan sawit sebagian besar masih diperlakukan sebagai komoditas yang dijual untuk memperoleh royalti, pajak, dan PNBP. Negara belum sepenuhnya menangkap nilai ekonomi jangka panjang dari aset-aset alam tersebut.
Keempat, Indonesia akan menghadapi tekanan demografis baru ketika bonus demografi berakhir. Kebutuhan pembiayaan pensiun, kesehatan, dan perlindungan sosial akan meningkat secara signifikan. Jika sumber pendapatan negara tidak bertambah, APBN akan menghadapi tekanan yang semakin berat.
Dalam situasi seperti ini, solusi yang selama ini lazim ditempuh—menaikkan pajak, menambah utang, atau menjual aset—tidak lagi cukup. Oleh karena itu Indonesia memerlukan terobosan yang lebih mendasar: menciptakan kelas pendapatan negara baru (new sovereign revenue class) yang mampu menopang pembangunan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan lintas generasi.
Dari Ekonomi Ekstraktif ke Ekonomi Regeneratif.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang sangat besar untuk melakukan transformasi tersebut. Salah satunya adalah melalui pengembangan aset karbon nasional. Selama ini ekonomi karbon sering dipahami hanya sebagai perdagangan karbon berbasis proyek. Padahal Indonesia memiliki potensi untuk membangun sovereign carbon assets yang dapat menjadi sumber penerimaan negara baru.
Selain itu, kekayaan alam seperti hutan tropis, mangrove, kawasan konservasi, keanekaragaman hayati, dan jasa lingkungan dapat diperlakukan sebagai natural capital yang menghasilkan dividen ekonomi bagi bangsa. Gagasan yang juga semakin relevan adalah pemanfaatan nilai ekonomi dari cadangan batubara yang tidak ditambang (unmined coal reserve value). Dalam perspektif ekonomi karbon modern, batubara yang tetap berada di dalam perut bumi dapat dipandang sebagai aset penghindaran emisi (avoided emissions asset), aset cadangan karbon (carbon reserve asset), sekaligus aset antar-generasi (intergenerational reserve asset).
Artinya, kekayaan alam tidak selalu harus dieksploitasi agar bernilai. Dalam kondisi tertentu, menjaga sumber daya tetap lestari justru dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan.
Menjadikan Danantara dan BIM sebagai Mesin Kesejahteraan
Pada saat yang sama, keberadaan Danantara membuka peluang baru. Return investasi yang dihasilkan tidak semestinya hanya menjadi instrumen akumulasi modal, tetapi dapat diarahkan untuk membentuk dana pendidikan, dana kesehatan, dana ketahanan pangan, hingga Dana Generasi Masa Depan. Dalam konteks inilah konsep Regenerative Welfare State dan evolusi BIM dari Badan Industri Mineral menjadi Badan Integrasi Manfaat menjadi relevan. BIM tidak diposisikan sebagai lembaga sosial biasa, melainkan sebagai instrumen transformasi yang menghubungkan kekayaan alam, ekonomi karbon, dan hasil investasi nasional menjadi sumber pembiayaan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Paradigma yang dibangun bukan lagi: SDA → Diekstraksi → APBN → Belanja Sosial
melainkan: Natural Capital → BIM → Dana Generasi Masa Depan → Program Kesejahteraan
atau: Karbon + SDA + Return Investasi Danantara → Dana Sosial Berkelanjutan → Program Kesejahteraan Nasional.
Dengan model seperti ini, program-program sosial tidak lagi semata-mata bergantung pada penerimaan pajak tahunan atau penambahan utang negara.
Pelajaran dari Polemik MBG
Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan pelajaran penting tentang pentingnya desain fiskal. Tujuan program ini—meningkatkan gizi anak, menurunkan stunting, dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia—tentu sangat mulia. Namun pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah desain pembiayaannya cukup berkelanjutan.
Secara fiskal, MBG berpotensi menjadi belanja permanen yang sangat besar dan mengurangi fleksibilitas APBN. Selain itu, manfaat ekonominya harus benar-benar terukur agar setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak jangka panjang yang nyata.
Masalah yang lebih strategis adalah bahwa MBG merupakan program pengeluaran (expenditure program), bukan program penciptaan pendapatan (revenue generation). Program ini menghasilkan manfaat sosial yang tinggi, tetapi tidak secara langsung menambah kapasitas fiskal negara. Karena itu, kritik yang konstruktif bukanlah menghentikan MBG, melainkan memastikan bahwa program-program kesejahteraan semacam itu memiliki sumber pembiayaan yang berkelanjutan dan tidak mempersempit ruang fiskal yang sudah terbatas.
Agenda Besar Indonesia
Tantangan terbesar Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan sumber daya. Tantangan terbesar kita adalah belum mampu mengubah kekayaan alam menjadi arus pendapatan negara yang berkelanjutan lintas generasi. Jika Indonesia ingin menjadi negara maju sekaligus negara kesejahteraan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar peningkatan belanja sosial, melainkan transformasi sumber penerimaan negara. Masa depan fiskal Indonesia tidak dapat terus bergantung pada pajak dan utang semata.
Saatnya Indonesia berinovasi membangun sumber pendapatan baru berbasis modal alam, ekonomi karbon, pengelolaan sumber daya yang lebih adil, serta hasil investasi nasional yang dikelola secara profesional.Krisis fiskal masa depan tidak akan diselesaikan dengan utang baru. Krisis fiskal masa depan hanya dapat diatasi dengan menciptakan aset pendapatan baru bagi negara. Di situlah relevansi gagasan Regenerative Welfare State: mengubah kekayaan alam Indonesia menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.***
*) Wakil Ketua umum Dewan Nasional Indosia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)








