Investasi

Redam Keraguan Investor, Hardjuno: Perbaikan Tata Kelola dan Kepastian Hukum Jadi prioritas

Redam Keraguan Investor, Hardjuno: Perbaikan Tata Kelola dan Kepastian Hukum Jadi prioritas
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM –Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan sejumlah catatan terhadap pasar modal Indonesia, dimana rekomendasi itu harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum masih menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus segera dibenahi guna menjaga kepercayaan investor global.

Otoritas pasar modal bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) didorong untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan MSCI agar daya saing pasar modal nasional tetap terjaga di tengah persaingan global yang semakin ketat. Dalam catatan terbarunya, bahwa MSCI menyoroti tiga isu krusial yang dinilai memengaruhi tingkat kelayakan investasi (investability) pasar modal Indonesia, yakni transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan praktik coordinated trading atau perdagangan yang terkoordinasi.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengatakan bahwa meskipun status Indonesia sebagai negara dengan kategori emerging market masih dipertahankan, bukan berarti Indonesia terbebas dari pengawasan. Menurutnya, MSCI terus melakukan evaluasi terhadap kualitas tata kelola pasar modal Indonesia dari waktu ke waktu. “Dunia internasional ingin melihat apakah pasar modal Indonesia benar-benar bergerak menuju transparansi yang lebih baik atau justru terjebak dalam persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” ujar Hardjuno, Kamis (25/6/2026).

Senada dengan itu, Pengamat Pasar Modal yang juga sekaligus Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), David Sutyanto, menilai catatan MSCI harus dijadikan momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal nasional. Menurut David, tantangan terbesar saat ini bukan lagi menyusun reformasi, melainkan memastikan seluruh kebijakan yang telah dirancang benar-benar dijalankan secara konsisten dan memberikan dampak nyata. “Tantangannya sekarang adalah implementasi. Reformasi harus berjalan secara konsisten, terukur, dan dampaknya harus terlihat oleh investor global,” jelasnya.

Kepercayaan Jadi Modal Utama

Hardjuno menegaskan bahwa isu yang disorot MSCI sejatinya bukan hanya persoalan teknis pasar modal, melainkan menyangkut kepercayaan investor terhadap integritas sistem keuangan dan penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejumlah catatan kasus besar yang telah menggerus kepercayaan investor, mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri yang melibatkan Benny Tjokro dan Heru Hidayat, Kresna Life yang menyeret Michael Steven, hingga kasus WanaArtha Life.

Kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus tersebut memang sangat besar secara finansial. Namun menurut Hardjuno, kerugian terbesar justru hilangnya kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. “Pasar modal adalah pasar kepercayaan. Ketika investor mulai ragu terhadap siapa pemilik sebenarnya suatu saham, meragukan kewajaran harga, atau tidak yakin hukum ditegakkan secara konsisten, maka mereka akan memilih memindahkan investasinya ke negara lain yang dianggap lebih aman,” tegasnya.

Karena itu, Hardjuno menilai perbaikan tata kelola dan kepastian hukum harus menjadi prioritas utama jika Indonesia ingin menarik lebih banyak investasi asing.

Belajar dari Negara Lain

Hardjuno mencontohkan sejumlah negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan India yang berhasil menarik arus investasi global dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan negara-negara tersebut bukan karena memiliki regulasi yang paling banyak, melainkan karena mampu memastikan setiap aturan ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. “Investor tidak mencari negara dengan regulasi paling banyak. Investor mencari negara yang paling konsisten menegakkan aturan. Di situlah pentingnya rule of law atau supremasi hukum,” ujarnya.

Kepastian hukum, lanjutnya, menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal dalam jangka panjang.

Fase Pembuktian
Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, menyebut Market Classification Review MSCI 2026 sebagai awal dari fase pembuktian bagi Indonesia. Jika pada periode sebelumnya fokus pemerintah dan regulator adalah merancang berbagai reformasi, maka kini investor global ingin melihat hasil konkret dari reformasi tersebut. “Kalau dulu tantangannya membuat reformasi, sekarang tantangannya membuktikan bahwa reformasi itu benar-benar berjalan. Investor ingin melihat transparansi yang lebih baik, mekanisme harga yang sehat, pengawasan yang ketat, dan integritas pasar yang semakin kuat,” jelas Fakhrul.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi tujuan investasi paling menarik di kawasan Asia Tenggara apabila mampu memperkuat transparansi dan kepastian hukum secara berkelanjutan.***

Penulis   :  Eko Cahyono

Editor    :   Eko Cahyono  

BERITA POPULER

To Top