JAKARTA- Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-15. Pada paket kebijakan ini, pemerintah menitikberatkan kebijakan ekonominya untuk kemudahan kepada para pengusaha yang selama ini logistiknya berada di luar negeri untuk menanamkannya di Indonesia.
Harapannya dengan kebijakan ini, para pengusaha ataupun pemain yang selama ini logistiknya ada di luar, dengan perbaikan dan kemudahan ini diharapkan memindahkan dari luar ke Indonesia,” kata kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi ke-15, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Saat mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi ke-15 itu, Seskab Pramono Anung didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut Pramono, tidak ada spesifik negara mana yang menjadi tekanan pemerintah untuk paket kebijakan ini. Paket Kebijakan ini sudah ditunggu oleh dunia usaha, terutama yang berkaitan dengan logistik yang ada.
Presiden Joko Widodo telah memberikan target pada 2017, 2018, 2019, rating kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business berada di bawah 40. Demikian juga dengan indeks Global Competitiveness Index harus di bawah, harus lebih baik dari yang sekarang. Termasuk rating yang sudah menjadi investment grade harus dipertahankan dan diperbaiki.
Meski telah menunjukkan perkembangan positif pasca diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi I hingga 14. Namun, pemerintah tidak berpuas diri untuk memperbaiki kebijakan ekonominya.
Sebagaimana tercermin dalam kenaikan rating Ease of Doing Business dari peringkat 106 ke 91; kenaikan global competitive index dari peringkat 49 ke 42; dan rating layak investasi dari Standard and Poor’s (S&P), Fitch dan Moody’s, pemerintah menganggap kenaikan itu belum cukup.
“Perubahan ini sudah dilakukan dan pemerintah memandang belum cukup karena masih ada sektor-sektor lain yang masih bisa diperbaiki termasuk Ease of Doing Business,” kata Pramono.(har/TKP)