Opini

Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei dan Ironi Diplomasi Indonesia: Mayoritas Muslim, tetapi Dingin kepada Iran

Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei dan Ironi Diplomasi Indonesia: Mayoritas Muslim, tetapi Dingin kepada Iran
Ketua Umum DNIKS Dr H A Effendy Chorie/foto: DNIKS

*) Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H.

Diplomasi yang Menjadi Sorotan
Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, bukan sekadar peristiwa duka bagi rakyat Iran. Peristiwa tersebut juga menjadi momentum diplomatik yang menyita perhatian dunia. Dalam tradisi hubungan internasional, kehadiran kepala negara, kepala pemerintahan, menteri, atau utusan khusus dalam pemakaman seorang pemimpin besar memiliki arti yang jauh melampaui ungkapan belasungkawa. Ia merupakan simbol penghormatan, persahabatan, solidaritas, sekaligus pesan politik.

Karena itu, dunia internasional selalu memperhatikan siapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, dan pada level apa sebuah negara mengirimkan wakilnya. Dalam diplomasi modern, simbol sering kali memiliki bobot yang sama pentingnya dengan kebijakan resmi. Kehadiran seorang pejabat tinggi negara dapat menjadi bahasa politik yang tidak perlu diucapkan, tetapi dipahami oleh semua pihak.

Di tengah suasana duka nasional Iran, sejumlah negara mengirimkan utusan dengan level tinggi. Namun Indonesia memilih untuk diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran. Secara administratif dan protokoler, keputusan tersebut sah dan tidak menyalahi aturan diplomatik. Akan tetapi, dalam perspektif politik internasional, level representasi sering kali dibaca sebagai indikator tingkat perhatian dan kedekatan hubungan antarnegara. Keputusan itulah yang kemudian memunculkan diskusi luas di ruang publik Indonesia. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal termasuk salah satu tokoh yang mempertanyakan mengapa Indonesia tidak mengirimkan utusan yang lebih tinggi dalam peristiwa yang memiliki makna simbolik dan geopolitik demikian besar.

Membaca Pesan Politik di Balik Level Representasi Indonesia
Diplomasi tidak hanya berbicara melalui pidato, nota diplomatik, atau pernyataan resmi. Diplomasi juga berbicara melalui simbol. Karena itu, publik kemudian mencoba membaca pesan apa yang sebenarnya ingin disampaikan Indonesia melalui keputusan tersebut. Apakah Indonesia sedang menjaga jarak dengan Iran? Apakah Indonesia sedang menunjukkan sikap kehati-hatian di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah?

Ataukah Indonesia sedang berusaha menghindari kesan berpihak dalam rivalitas global yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel? Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul secara alami karena hubungan internasional tidak pernah lepas dari tafsir politik. Sebagian kalangan melihat keputusan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian diplomatik. Namun sebagian lainnya menilai bahwa Indonesia telah kehilangan momentum untuk menunjukkan solidaritas kepada sebuah negara yang selama ini dianggap konsisten membela Palestina dan menentang dominasi kekuatan besar dunia.

Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa keputusan itu telah melahirkan persepsi. Dan dalam diplomasi internasional, persepsi sering kali memiliki dampak yang sama pentingnya dengan realitas.

Indonesia, Iran, dan Solidaritas Dunia Islam
Di sinilah letak ironi yang dirasakan sebagian masyarakat Indonesia. Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah Muslim lebih dari 240 juta jiwa, Indonesia sering dipandang sebagai representasi moderasi Islam, demokrasi, dan toleransi di tingkat global. Indonesia juga selama ini aktif menyuarakan dukungan terhadap Palestina dan perjuangan bangsa-bangsa tertindas.

Sementara itu, Iran dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras menentang kebijakan Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah. Terlepas dari berbagai perbedaan pandangan mengenai sistem politik Iran, banyak umat Islam di berbagai negara melihat Iran sebagai salah satu simbol perlawanan terhadap dominasi dan ketidakadilan global. Karena itu, sebagian masyarakat Indonesia memandang bahwa hubungan Indonesia dengan Iran seharusnya tidak hanya dibangun di atas kepentingan ekonomi dan diplomasi semata, tetapi juga atas dasar solidaritas kemanusiaan, solidaritas sesama bangsa Muslim, dan kesamaan sikap dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Pandangan tersebut tentu dapat diperdebatkan. Namun pandangan itu nyata hidup di tengah masyarakat Indonesia dan tidak dapat diabaikan begitu saja.

Prabowo, Trump, Netanyahu, dan Persepsi Publik
Dalam politik, fakta dan persepsi sering kali berjalan berdampingan. Kadang-kadang bahkan persepsi publik memiliki dampak politik yang lebih besar daripada fakta itu sendiri. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki hak konstitusional untuk menentukan arah dan prioritas diplomasi Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden harus mempertimbangkan kepentingan nasional yang jauh lebih luas daripada sekadar sentimen publik atau tekanan kelompok tertentu.

Namun demikian, publik juga berhak menafsirkan berbagai simbol dan keputusan politik yang muncul. Di tengah dinamika geopolitik global saat ini, sebagian masyarakat mulai membangun persepsi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tampak lebih nyaman menjalin kedekatan dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat dibandingkan dengan Iran. Persepsi tersebut semakin menguat ketika Indonesia hanya mengirimkan Duta Besar pada pemakaman Ayatullah Ali Khamenei.

Sebagian kalangan bahkan menghubungkan keputusan tersebut dengan upaya Indonesia membangun hubungan yang lebih erat dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan kekuatan-kekuatan Barat lainnya. Terlepas dari benar atau tidaknya tafsir tersebut, persepsi itu telah berkembang di ruang publik.

Di sisi lain, bagi banyak umat Islam Indonesia, Iran bukan sekadar sebuah negara. Iran dipandang sebagai salah satu negara yang secara terbuka menentang agresi Israel terhadap Palestina. Karena itu, ketika Indonesia terlihat kurang memberikan perhatian diplomatik yang memadai pada momen penting Iran, sebagian masyarakat menganggap hal tersebut sebagai kontradiksi terhadap semangat solidaritas yang selama ini sering dikumandangkan.

Di sinilah tantangan diplomasi Indonesia ke depan. Pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik bahwa hubungan baik dengan Amerika Serikat tidak berarti menjauh dari Iran. Hubungan baik dengan Barat tidak berarti mengurangi dukungan kepada Palestina. Persahabatan dengan semua pihak tidak boleh menimbulkan kesan bahwa Indonesia meninggalkan prinsip-prinsip moral yang selama ini menjadi fondasi politik luar negerinya.

Bebas Aktif atau Terlalu Hati-Hati?
Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia dikenal sebagai salah satu pelopor Gerakan Non-Blok. Politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak menjadi satelit kekuatan mana pun. Aktif berarti Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian dan keadilan dunia. Prinsip tersebut telah menjadi salah satu warisan terbesar diplomasi Indonesia.

Namun dalam perkembangan geopolitik kontemporer, tantangan terhadap prinsip bebas aktif semakin besar. Dunia tidak lagi terbagi secara sederhana menjadi dua blok sebagaimana era Perang Dingin. Kini dunia dihadapkan pada persaingan Amerika Serikat dan China, konflik Rusia-Ukraina, ketegangan Iran-Israel, serta berbagai konflik kawasan lainnya. Dalam konteks tersebut, Indonesia memang dituntut untuk berhati-hati. Akan tetapi, kehati-hatian yang berlebihan juga berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Indonesia kehilangan keberanian moral untuk menyatakan sikap.

Sebagian masyarakat bahkan menilai bahwa Indonesia tampak lebih berhitung terhadap reaksi Washington dibandingkan terhadap aspirasi mayoritas rakyatnya sendiri yang selama ini menunjukkan simpati kuat kepada Palestina dan pihak-pihak yang mendukung perjuangan Palestina.Benar atau salah, persepsi tersebut telah berkembang di ruang publik dan menjadi bagian dari diskursus politik nasional.

Politik Luar Negeri yang Berakar pada Konstitusi
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kalimat tersebut bukan sekadar teks konstitusi. Ia adalah fondasi moral politik luar negeri Indonesia. Karena itu, diplomasi Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Diplomasi Indonesia harus tetap berpijak pada nilai keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia.

Indonesia harus mampu menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat tanpa memusuhi Iran.

Indonesia harus mampu menjalin hubungan baik dengan negara-negara Barat tanpa mengurangi solidaritasnya kepada Palestina.

Indonesia harus mampu membangun kerja sama dengan semua negara tanpa kehilangan independensi dan martabatnya sebagai bangsa besar.

Inilah hakikat sejati politik luar negeri bebas aktif.

Menjadi Pemimpin Moral Dunia Islam
Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab historis dan moral yang tidak ringan. Dunia Islam membutuhkan negara yang mampu menjadi jembatan dialog, jembatan perdamaian, dan jembatan rekonsiliasi. Indonesia memiliki modal besar untuk memainkan peran tersebut karena memiliki tradisi demokrasi, Islam moderat, serta pengalaman panjang dalam membangun kehidupan berbangsa yang plural.

Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara besar secara jumlah penduduk. Indonesia juga harus menjadi negara besar dalam sikap, visi, dan keberpihakannya kepada nilai-nilai kemanusiaan universal. Dalam konteks itulah, perdebatan mengenai kehadiran Indonesia dalam pemakaman Ayatullah Ali Khamenei menjadi penting. Persoalannya bukan sekadar siapa yang hadir atau tidak hadir. Persoalannya adalah bagaimana dunia membaca arah politik luar negeri Indonesia dan bagaimana rakyat Indonesia memaknai posisi negaranya di tengah dinamika geopolitik global.

Penutup
Pada akhirnya, diplomasi adalah tentang pesan. Kehadiran adalah pesan. Ketidakhadiran adalah pesan. Level representasi adalah pesan. Dan dalam peristiwa pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, pesan itulah yang kini sedang dibaca dan ditafsirkan oleh banyak pihak. Di mata sebagian masyarakat, tersimpan sebuah ironi: Indonesia adalah negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, tetapi dalam momentum yang sangat penting bagi Iran dan sebagian umat Islam dunia, Indonesia justru terlihat dingin.

Apakah persepsi itu benar atau tidak, tentu dapat diperdebatkan. Namun persepsi tersebut telah lahir dan berkembang di ruang publik. Karena itu, momentum ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi diplomasi Indonesia. Sebagai bangsa besar, Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas, aktif, berdaulat, dan bermartabat; bersahabat dengan semua negara, tetapi tidak kehilangan keberanian moral untuk membela keadilan; menjalin hubungan dengan seluruh kekuatan dunia, tetapi tetap setia pada amanat konstitusi dan aspirasi rakyatnya.

Hanya dengan cara itulah Indonesia akan tetap dihormati, bukan karena kekuatan militernya atau besarnya ekonominya semata, melainkan karena integritas moral dan konsistensi sikapnya di panggung dunia. Dan hanya dengan cara itulah Indonesia dapat benar-benar menjadi pemimpin moral dunia Islam sekaligus kekuatan penengah yang dipercaya oleh dunia internasional.
Jika diinginkan, artikel ini masih dapat dipertajam lagi dengan menambahkan perbandingan historis antara diplomasi Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden B.J. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto terhadap isu Palestina, Iran, dan politik Timur Tengah sehingga bobot analisisnya menjadi lebih kuat.***

*)Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013; Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI; Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

BERITA POPULER

To Top