Industri & Perdagangan

Soroti Digitalisasi UMKM, Parta Ingatkan Dua Kementerian Tak Tumpang Tindih Kebijakan

Soroti Digitalisasi UMKM, Parta Ingatkan Dua Kementerian Tak Tumpang Tindih Kebijakan
Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta/Foto: M Arpas

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta mengingatkan dua kementerian agar saling bersinergi dalam mempercepat kebijakan digitalisasi UMKM, sehingga UMKM nasional memiliki daya saing. Pasalnya, DPR sangat mendukung langkah-langkah digitalisasi UMKM untuk semua sektor. “Namun jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran dan beberapa kementerian yang saling melaksanakan,” katanya dalam Raker dengan Menkop UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Lebih jauh Anggota Fraksi PDIP itu menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat konsinyering dengan Kemenkop UKM terkait langkah
digitalisasi. Pada saat yang bersamaan pula, Kementerian Investasi juga akan melakukan yang kebijakan yang sama. “Bahkan sudah menganggarkan sekitar Rp600 Miliar untuk digitalisasi di Kementerian Investasi,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Legislator dari Pulau Dewata mendesak perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang cermat dan teliti terkait kesamaan data UMKM. “Apa bedanya data UMKM yang akan diinput oleh Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi, mohon dijelaskan,” imbuhnya.

Konsumen Digital

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Bank Indonesia (BI) bahwa masyarakat Indonesia gemar berbelanja daring. Bahkan, berbagai promo pun kerap diikuti. Mulai dari promo tanggal dan bulan yang sama, promo hari raya hingga promo akhir tahun. “Menjadi hal yang penting bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melakukan transformasi digital,” kata siaran pers, 25 Mei 2022

Dengan hal tersebut, tentu membuka peluang bagi UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas, tak hanya domestik tetapi juga internasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sekitar 65 juta lebih UMKM, baru 17,25 juta atau kurang lebih 26,5% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital. Angka ini tentu perlu ditingkatkan, seiring perkembangan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring.

Salah satunya, dilakukan oleh Bank Indonesia ialah peningkatan kapasitas yang bertujuan meningkatkan produktivitas UMKM, termasuk penerapan inovasi dan digitalisasi yang dapat mendorong daya saing UMKM. Dari sisi transaksi, Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran juga telah menciptakan QRIS sebagai game changer kanal pembayaran yang dapat membuka peluang pemberdayaan ekonomi, khususnya UMKM.

Saat ini penggunaan QRIS telah mencapai lebih dari 16 juta merchant dengan 90% diantaranya adalah UMKM. Lebih lanjut, Bank Indonesia pun mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Merchant Discount Rate (MDR) transaksi menggunakan QRIS sebesar 0% untuk kategori usaha mikro.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top