Nasional

Paripurna DPR Setujui Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBN 2019

Paripurna DPR Setujui Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBN 2019

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan.bahwa anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Tentu selama masa pandemi ini disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Puan seusai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019 di Kompleks DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin dan A. Muhaimin Iskandar (virtual) demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.

Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual.

“Kita tetap bisa produktif dengan berdisiplin menjalani protokol kesehatan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selau taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.

“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” pungkas Puan.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top