Industri & Perdagangan

Panja Komisi IV DPR Bandingkan Kualitas Beras Premium dengan Impor

Panja Komisi IV DPR Bandingkan Kualitas Beras Premium dengan Impor
Panja Komisi IV DPR Bandingkan Kualitas Beras Premium dengan Impor/foto: dpr ri

SUBANG, SUARAINVESTOR.COM – Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI menaruh perhatian pada kualitas beras yang beredar di masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke Bulog Subang, Senin (8/9/2025), Anggota Panja Komisi IV Khalid menekankan pentingnya standar mutu beras, khususnya untuk kategori premium, agar masyarakat mendapat kualitas terbaik.

Khalid menjelaskan bahwa beras premium di dalam negeri memiliki standar maksimal pecah 15 persen. Artinya, butiran beras yang patah masih bisa ditoleransi hingga batas tersebut. Namun, kondisi ini berbeda dengan beras impor yang sempat masuk ke Indonesia dengan tingkat pecah hanya 5 persen, sehingga terlihat lebih baik secara fisik dibanding beras lokal. “Kalau di kita, beras premium maksimal pecah 15 persen. Sementara impor yang dulu masuk pecahannya hanya 5 persen. Jadi memang beda kualitas secara visual. Tapi itu tetap masuk dalam kategori beras, bukan premium, karena barang impor,” ungkap Khalid.

Menurutnya, perbedaan standar ini sering menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa beras impor lebih baik daripada beras lokal. Padahal, kualitas beras dalam negeri tidak kalah, hanya saja regulasi dan standar mutu perlu lebih dipertegas agar tidak merugikan petani. Panja ini juga ingin memastikan bahwa beras yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat, baik melalui program bantuan maupun cadangan beras pemerintah (CBP), benar-benar berstandar baik. “Masyarakat berhak menerima beras berkualitas, apalagi ini menyangkut program pemerintah yang menggunakan dana negara,” ujarnya.

Khalid menegaskan, pembahasan kualitas beras ini akan menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi Panja kepada pemerintah. “Kami ingin rekomendasi yang kami berikan nanti berdasarkan fakta di lapangan, termasuk soal kualitas beras. Standar mutu harus dijaga, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” pungkasnya.***

Penulis  : M Arpas

Editor    : Kamsari

BERITA POPULER

To Top