JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Masyarakat mendesak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku investasi kripto illegal. Karena sudah banyak korban yang tertipu dan tak bisa mengambil uangnya. “Akun-akun bodong berkedok investasi kripto ini diduga menawarkan imbalan tinggi yang terkesan tak wajar, ” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan usai diskusi berthema “Nasib Tragis Pilot Merpati Tak Kunjung Usai” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/5/2022).
Lebih jauh Uchok mensinyalir ada coin-coin kripto yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas. Bahkan diduga ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar. “Diduga ada oknum pejabat yang menjadi backing dalam dalam investasi kripto illegal,” ujarnya.
Saat ditanya soal adanya aset kripto yang didelisting oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI-OJK), Uchok menegaskan kebijakan tersebut harusnya juga dilakukan Bappebti. “Harus ada sinergi keduanya, jangan ada ego sektoral?,” paparnya.
Diakui Uchok, pihaknya tidak menutup mata investasi aset kripto ini berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor pajak, namun karena belum ada aturan yang jelas, sehingga potensi pelanggaran dan penipuannya juga tinggi. “Banyak lho, nasabah yang terindikasi tertipu, namun tidak berani melaporkan. Makanya, aparat harus cepat bertindak, apalagi beberapa waktu sudah ada perintah Jokowi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulator dan otoritas di industri jasa keuangan Indonesia tidak kendor membasmi investasi ilegal atau bodong. Meskipun ada pandemi covid-19 pengawasan terhadap praktik investasi bodong tidak boleh kendor.”Model penipuan yang sangat merugikan masyarkat. Persolaan ini jadi tugas kita bersama danOJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai motornya. di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor, karena pengawasan yang lemah akan munculnya berbagaa modus kejahatan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat hal ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Jokowi, Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengapresisasi kinerja OJK yang berhasil melakukan koordinasi antar sektor jasa keuangan. “Saya apresiaasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi satu sama lain antara sektor jasa saling mendukung dan saling menguatkan di saat sulit seperti ini, tanpa sektor keuangan jasa keuangan yang baik, ekonomi nasoinal tidak akan berjalan baik dan berkelanjutan,” tambah Jokowi. ***
Penulis : Eko
Editor : Eko