JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang. Dengan kata lain, bahwa pengembangan kawasan PIK 2 itu masih terdapat sejumlah kendala. “Yang masuk di dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektar. Dari 1.705 hektar itu, 1.500 hektar-nya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024)
Sebagai informasi bahwa pengembangan Kawasan PIK 2 telah masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, ternyata masih ada pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Lebih jauh Nusron menjelaskan berdasarkan SK Menteri LHK bahwa kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan. Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN, berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam mengeluarkan rekomendasi, kata Politisi Golkar itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. “Kami akan meneliti ini, apakah masuk kategori ini atau tidak, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma memiliki visi besar untuk mengubah kawasan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) di Jakarta Utara menjadi pusat wisata, bisnis, dan hiburan internasional. Dengan proyek senilai sekitar US$16 miliar atau sekitar Rp 253,5 triliun, PIK 2 diharapkan akan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Keunggulannya lokasi ini hanya 15 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Lebih lanjut Aguan-sapaan akrabnya mengaku siap membangun fasilitas pelabuhan, taman hiburan, dan bahkan lintasan balap mobil Formula 1 (F1). “Ini membutuhkan pengeluaran yang sangat besar tetapi kami tidak membangun semuanya sekaligus. Ini bukan proyek jangka pendek,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama pembangunan PIK 2 adalah untuk menciptakan sebuah kota yang lengkap dengan berbagai fasilitas, mulai dari golf course, pusat perbelanjaan, hingga hotel bintang lima dan pusat konvensi terbesar di Indonesia. “Proyek ini tidak akan dibangun saat ini saja tapi akan dilanjutkan generasi mendatang. Namun, kami ingin meletakkan fondasinya terlebih dahulu,” ungkap Aguan.***
Penulis : Hery L
Editor : Hery L