JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan Komisi VI DPR menyoroti kebijakan PT.Garuda Indonesia terkait masalah rekrutmen kembali 700 cabin crew alias pramugari Garuda yang sempat terkena PHK akibat Covid-19. Pasalnya, perekrutan kembali pramugari Garuda itu diduga mengambil fresh graduate alias tanpa pengalaman, sehingga kebijakan itu diduga tidak adil. “Dari hasil pertemuan ini ternyata para pramugari ini di PHK secara sepihak dan tidak ada diskusi dengan manajemen Garuda,” kata Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ex. Pramugari Garuda Indonesia terkait permasalahan kebijakan khusus perekrutan Pramugari di Jakarta, Selasa, (18/2/2025).
Yang cukup mengejutkan, kata Anggota Fraksi Golkar, para mantan pramugari ini sebagian tidak diberi kesempatan untuk bekerja kembali. “Dari pengakuanya, mereka tidak bertemu dengan manajemen Garuda dan hanya diberikan surat PHK melalui email. Ini memprihatinkan,” terangnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah I itu melakukan komunikasi langsung secara terbuka di Komisi VI DPR dengan eks pramugari Garuda. “Jadi kami akan mendengarkan aspirasi anda semua, dan hasil rapat ini akan kami komunikasikan dengan PT Garuda Indonesia,” tuturnya lagi.
Namun demikian, kata Politisi muda Partai Golkar itu, Komisi VI DPR tentunya akan melihat dan mempelajari serta harus mengedepankan peraturan-peraturan yang ada. “Jadi, kita tidak bisa sewenang-wenang juga mementahkan kebijakan Garuda, jadi berangkat dari peraturan yang ada dulu,” ujarnya.
Lebih jauh Nando-sapaan akrabnya mengaku prihatin dengan PHK sekitar 700-an pramugari Garuda ini, karena melihat usianya, masih cukup produktif untuk dipekerjakan kembali. “Teman-teman Pramugari ini sekitar 700 orang, awalnya dirumahkan akibat Covid-19. Dari pengakuan pramugari itu Covid makin parah dan akhirnya di PHK,” paparnya.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








