Ragam

Korupsi LPEI, KPK Periksa Aliran Dana Komut PT SMJL Yulrisman Djamal

Korupsi LPEI, KPK Periksa Aliran Dana Komut PT SMJL Yulrisman Djamal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto/Foto: Kompas

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL). Adapun pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa dua orang pensiunan sebagai saksi, yakni mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego (NS) dan mantan Direktur Pelaksana IV LPEI pada 2014-2018 Arif Setiawan (AS). “Keduanya hadir, dan didalami terkait dengan proses persetujuan pembiayaan kepada PT SMJL,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, (23/4/2025).

Lebih lanjut Tessa mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus tersebut mulai menelusuri dana kasus tersebut selain kepada PT Petro Energy (PE).“Nanti tentunya, sudah atau yang akan datang, dimintakan keterangan perusahaan-perusahaan lain yang berkenaan atau terlibat dengan LPEI itu pasti akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI, masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT PE. Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT PE, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.

Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha terkait kasus tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (15/4/2025). Atas nama P, mantan Direktur LPEI; dan YD, Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa. P diketahui merupakan mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Purwiyanto, sedangkan YD adalah Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha Yulrisman Djamal.***

Penulis   :  Eko Cahyono

Editor     :  Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top