Perbankan

Komisioner OJK Harus Paham Fintech dan Pinjol

ekosistem keuangan
Ilustrasi tentang transaksi digital/Foto: Anjasmara

DEPOK, SUARAINVESTOR.COM-Para calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus benar-benar memahami permasalahan makro dan mikro ekonomi, karena permasalahan di level makro dampaknya akan sangat mempengaruhi mikro ekonomi. “Akademisi dan praktisi ini menjadi sangat penting. Kalau akademisinya punya pengalaman lapangan, rasanya cocok,” kata Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro di Depok, Minggu (13/2/2022).

Lebih lanjut Ari menekankan calon Komisioner OJK mesti memahami permasalahan makro dan mikro ekonomi. “Sebab, Indonesia ini merupakan suatu negara yang melakukan investasi besar untuk praktisinya,”jelasnya.

Ari mengatakan tren makro dan mikro ekonomi Indonesia ditandai dengan adanya perkembangan teknologi seperti fintech, pinjaman online (pinjol) dan lainnya, yang sebenarnya sudah bisa diprediksi sebelumnya.Bahkan, perubahan dan tantangan ekonomi semakin berkembang mengikuti digitalisasi ekonomi yang berkembang sangat pesat di masa pandemi.

“Pandemi yang terjadi saat ini justru mempercepat digitalisasi ekonomi yang sebelumnya masih kita anggap jauh. Sehingga, pengambilan kebijakan ke depan harus memahami betul apa yang terjadi saat ini dan perubahannya, termasuk memahami dengan tepat perilaku konsumen kita,” ujar Prof Ari.

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan komisioner OJK ke depan mesti mempunyai kompetensi yang tinggi dan mampu bersinergi dengan pelaku industri dan regulator lain untuk merealisasikan harapan dari asosiasi industri.

Prihatmo menjelaskan OJK juga harus berani bertindak tegas dengan mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk mengeliminasi produk-produk investasi bodong. “Selama ini kita terkadang melupakan masalah quality focus dari sisi pelaku, produk, dan regulator,” ucapnya.

Sebab, lanjut Prihatmo, sebagus apapun regulasi tetapi tidak ada keinginan kuat dari pelaku untuk menjalankan aturannya, maka tetap saja akan menjadi masalah. “Kualitas produk juga akan menjadi permasalahan tersendiri. Pinjol itu ibarat pisau bermata dua, bagus, tetapi kalau pengawasannya tidak efektif, akhirnya merugikan masyarakat,” ujar Prihatmo.

Lebih jauh Prihatmo menambahkan banyaknya praktek-praktek pelanggaran dengan modus yang makin pintar, sehingga perlu selalu ada pengawasan ketat dan langkah tegas dari OJK. ***

Penulis   :  Iwan Damiri

Editor    :  Kamsari

BERITA POPULER

To Top