Perbankan

Kemenkeu: Aset BLBI Bisa Jadi PMN BUMN

Kemenkeu: Aset BLBI Bisa Jadi PMN BUMN
Penguasaan Aset Tanah dan Bangunan Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Teuku Cik Ditiro Medan/Sumber Foto: djkn.kemenkeu.go.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah sedang melakukan pendalaman terkait aset properti negara hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Karena itu, tim Kemenkeu menggodog dari segala aspek sebelum menentukan BUMN mana yang sesuai untuk menerima PMN berupa aset properti BLBI di Lippo Karawaci. “Kami belum bisa menjelaskan karena yang pasti ketika aset akan dijadikan PMN, perjalanannya nanti harus melihat pada sisi ekonominya dan kesesuaian manfaat dari aset terhadap bisnis BUMN,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama Sianturi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Selain melalui mekanisme PMN, kata Purnama, sebagian aset properti BLBI di Lippo Karawaci yang telah menjadi BMN akan dilakukan pemanfaatan aset untuk penerimaan negara dan akan dilelang. Salah satu aset yang telah dilelang berada di Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, namun belum terdapat peminat meski sudah diumumkan lelang melalui surat kabar. “Ke depan tentu akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu pengelolaannya akan dilakukan lewat lelang,” terangnya lagi.

Menurut dia, aset properti BLBI bisa dimanfaatkan melalui sejumlah cara antara lain dijual, dihibahkan ke pemerintah daerah, dipinjam pakaikan, pemanfaatan aset, dialihkan menjadi PMN, dan dipakai oleh Kementerian/Lembaga (K/L). “Hasil sitaan BLBI tak hanya berupa aset properti yang telah menjadi BMN, tetapi terdapat pula berbentuk aset sitaan,” jelasnya.

Untuk aset sitaan yang berupa tanah tersebut, Purnama menjelaskan mekanisme pemanfaatannya dilakukan melalui lelang sesuai koridor hukum, seperti aset sitaan dari PT Timor Putra Nasional yang sudah dilelang namun belum terjual. “Dalam waktu dekat pengumuman lelang aset tersebut akan dilakukan ulang kembali. Demikian pula terkait berbagai aset sitaan lainnya akan dilakukan penjualan melalui lelang,” tutupnya. ***

Penulis   :   Iwan Damiri
Editor     :   Kamsari

BERITA POPULER

To Top