Nasional

Kasus Nenek Saudah,  Legislator PAN Kecewa Terhadap LPSK Lambat Merespon

Kasus Nenek Saudah,  Legislator PAN Kecewa Terhadap LPSK Lambat Merespon
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz/FOTO: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat awal 2026 lalu. Seperti diketahui, bahwa Nenek Saudah diduga menjadi korban penganiayaan oknum pekerja oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI). “Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek Saudah. Dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” kata Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan dirinya bersama Muhammad Shadiq Sadique, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban Nenek.

Lebih jauh Josal-sapaan akrabnya mendesak LPSK untuk segera turun menanggani kasus Nenek Saudah yang sudah mengalami aksi penganiayaan hingga pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum pekerja di tanah milik korban. “Seharusnya LPSK cepat terhadap memberikan perlindungan Saksi dan Korban,” ujarnya lagi.

Poliitisi PAN ini minta LPSK cepat mengatasi kalau ada permasalahan kerasaan terhadap saksi dan korban, pasalnya hal ini sangat penting. “Saya kecewa kepada LPSK karena diwaktu kejadian tidak ada untuk melindungi nenek Saudah yang dianiya-aniya, diusir dan diintimidasi.”

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, bahwa LPSK telah turun dan menemui korban nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. “Pak Arisal Aziz, tim LPSK sudah turun ke ibu Saudah, pada tanggal 9 Januari 2026 lalu. Dan Bu Saudah beserta Keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” jelasnya.

Lebih jauh Susilaningtias menambahkan, saat ini LPSK sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kasus korban Nenek Saudah. Selain itu, LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman, Sumatera Barat berkaitan kasus penganiyaan yang dialami nenek Sudah.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top