Perbankan

Kantor Pusat Bank BJB Digeledah KPK

Kantor Pusat Bank BJB Digeledah KPK
Kantor Bank BJB/Foto: Eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/3/2025). “Benar (penggeledahan di kantor Bank BJB),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu, (12/3/2025).

Disisi lain, kata Setyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penggelembungan atau mark up pengadaan iklan dalam kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. “Iya, diduga seperti itu lah ya. Nanti pada saat konpers akan didetailkan,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Setyo menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, ia tak merinci secara spesifik jumlahnya. “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya,” jelasnya.

Terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Setyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang. Dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik. “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Ya itu nanti spesifik dari penyidikan ya, nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” ucap dia.

KPK pertama kali menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi di Bank BJB pada Rabu (5/3/2025) pekan lalu. Ketika itu, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. Belakangan, KPK mengatakan ada 5 tersangka terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top