Investasi

Investor China Garap Proyek Gasifikasi Senilai US$560 juta

Investor China Garap Proyek Gasifikasi Senilai US$560 juta
Menperin Agus Gumiwang Dalam Raker Dengan Komisi VI DPR/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Proyek gasifikasi batubara, alias hilirisasi menarik para investor asing, termasuk China yang siap menggelontorkan investasi US$560 juta.
Konsorsium ini terdiri dari PT Powerindo Energi (PT PCE) (Indonesia) dan China National Chemical Engineering Corporation (CNCEC) dari RRT yang akan mengolah 1,1 juta ton batubara menjadi 600 ribu ton metanol per tahun. “Berdasarkan perencanaan, proyek akan memasuki tahap konstruksi pada pertengahan 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Agus, pabrik tersebut rencananya akan didirikan di Meulaboh, Aceh dengan lokasi yang berada di mulut tambang pemasok batubara. Proyek ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 600-700 orang. Pada 2020, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai USD11,85 miliar, sedangkan nilai impornya mencapai US$ 18,25 miliar. Dengan demikian ada defisit sebesar US$ 6,4 miliar. “Dengan kondisi neraca perdagangan ini, perlu upaya untuk mempercepat peningkatan investasi di sektor kimia,” ujarnya.

Industri kimia, termasuk di dalamnya industri metanol, merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta Jalan Making Indonesia 4.0, sehingga Kemenperin secara serius terus berupaya memperkokoh struktur industri ini. Industri metanol menempati posisi penting di industri hilir karena merupakan bahan baku/bahan penolong pada industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood dan industri lainnya.

Metanol juga digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan biodiesel. Selain itu, metanol bisa diolah lebih lanjut menjadi DME yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.  Keberadaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan kelayakan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi batubara.

“Dengan regulasi ini, proyek gasifikasi batubara dapat memanfaatkan insentif berupa pengurangan tarif royalti batubara hingga 0%, skema harga batubara khusus untuk gasifikasi batubara di mulut tambang, dan pemberian jangka waktu khusus izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan gasifikasi batubara yang terintegrasi,” papar Menperin.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan meningkatkan kekuatan ekonomi. “Kemenperin akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan membantu mengatasi permasalahan teknis yang muncul,” ujarnya.

Penguatan hilirisasi industri setidaknya memberi lima manfaat besar bagi perekonomian.

Pertama, memperkuat daya saing produk hasil hilirisasi yang dapat meningkatkan ekspor, menjadi bagian dari supply chain global, serta mendorong subtitusi impor.

Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja dengan berkembangnya industri hilir serta ekspansi dan investasi baru yang akan menyerap lebih banyak tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai tambah industri di dalam negeri, yang akan memperbesar kontribusinya bagi perekonomian.

Keempat, hilirisasi akan mengakselerasi transfer teknologi di Indonesia. Spillover dari teknologi ini bisa menumbuhkan iklim kewirausahaan dan inovasi-inovasi baru.

kelima, hilirisasi dapat meningkatkan subtitusi impor yang akan menekan defisit neraca perdagangan.  ***

Penulis   : Iwan Damiri

Editor    :  Kamsari

 

BERITA POPULER

To Top