Perbankan

Gandeng LINK, PermataBank Genjot Pembiayaan Syariah Rp1,5 triliun

Gandeng LINK, PermataBank Genjot Pembiayaan Syariah Rp1,5 triliun
PermataBank/Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMTransformasi digital menjadi langkah sangat penting, karena ikut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, PermataBank mengucurkan pembiayaan syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Link Net Tbk (LINK). “Kami harap melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia,” kata Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo di Jakarta, Rabu, (5/10/2022).

Lebih jauh Darwin menjelaskan pembiayaan ini adalah kemitraan strategis jangka panjang untuk industri telekomunikasi, khususnya high speed broadband internet services, yang merupakan infrastruktur penting dalam Roadmap Digital Indonesia.

Pembiayaan ini, kata Darwin lagi, menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal lima tahun. “Perjanjian pembiayaan ini merupakan wujud komitmen PermataBank sebagai universal bank untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan yang simple, fast & reliable dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah yang terus berkembang,” ujarnya.

Nilai pembiayaan ini merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank di Indonesia. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan LINK sebagai salah satu perusahaan fixed broadband terbesar di Indonesia,” kata Darwin.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama LINK Marlo Budiman berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus berkembang ke depannya dengan produk dan layanan PermataBank lainnya.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan PermataBank melalui fasilitas pinjaman yang diberikan karena pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan umum LINK. Penandatanganan perjanjian pembiayaan syariah ini dilakukan oleh Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman, serta Direktur Utama LINK Marlo Budiman. ***

Penulis     :     Iwan Damiri 

Editor       :     Eko

 

BERITA POPULER

To Top