JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto mengatakan kemunculan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka pada akhir pekan lalu tidak melanggar hukum internasional selain tidak mengancam kedaulatan Indonesia. Menurut Utut, kehadiran kapal tersebut berada di perairan internasional sesuai batas kedaulatan di laut hingga 12 mil berdasarkan Konvensi Djuanda. Dia menegaskan bahwa saat ini Indonesia tidak terlibat perang dengan negara manapun sehingga kehadiran kapal asing tidak masalah.
Sebelumnya kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal tersebut terpantau melalui sistem Automatic Identification System (AIS) dengan arah pelayaran ke barat laut. “Ketentuan ini diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos). Yang jelas tentu mereka tidak sedang memerangi Indonesia dan kita tidak dalam posisi bermusuhan dengan negara manapun,” ujarnya dalam acara konferensi pers, Selasa (21/4/2026).
Utut juga menambahkan bahwa posisi Indonesia saat ini beruntung karena tidak berada dalam lingkungan negara yang terlibat perang. Apalagi Indonesia saat ini menjadi pemimpin di dalam negara-negara Asia Tenggara di utara dan di selatan berbatasan dengan Australia yang kondisinya damai. “Jadi saya kira itu (perlintasan kapal miluter asing) satu kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Sebelumnya kapal perang Amerika Serikat melintasi Selat Malaka pada akhir pekan lalu, di tengah peningkatan kehadiran militer AS di kawasan Timur Tengah. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan pelayaran tersebut sesuai dengan hukum internasional. Juru Bicara TNI AL Laksamana Pertama, Tunggul mengatakan kapal tersebut melintas pada Sabtu, 18 April. Selat Malaka yang membentang sekitar 900 kilometer merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Asia dengan Timur Tengah dan Eropa, serta dilalui sekitar 25% perdagangan global.
Dari pihak militer AS, Komando Indo-Pasifik mengidentifikasi kapal tersebut sebagai USS Miguel Keith. Juru bicara United States Indo-Pacific Command, Matthew Comer, menyebut kapal itu tengah menjalankan operasi rutin di bawah Armada Ketujuh AS.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








